Kemenag Siapkan 3 Skenario Ibadah Haji 2021

- Publisher

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pelaksanaan haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah rencananya akan dibuka. Untuk melancarkan agenda besar ini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun tiga skenario untuk para jemaah ke Tanah Suci.

Plt Kasubdit Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Kemenag, Affan Rangkuti berkata, skenario ini dibuat sebagai jawaban atas keraguan para jemaah yang khawatir akan pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

“Pemerintah kembali menyampaikan kepada jemaah bahwa pelaksanaan haji 2021 mendatang akan dilakukan dengan tiga skenario,” kata Affan, Senin 4 Januari 2021.

Ia menjelaskan, skenario pertama adalah, pemerintah akan memberangkatkan jemaah dengan kuota normal. Kedua, berangkat dengan kuota hanya 50 persen. Lalu, ketiga tidak sama sekali memberangkatkan jemaah, seperti yang terjadi pada 2020 lalu.

BACA JUGA:  Putra Siregar Berkurban 2000 Ekor, Raih Rekor MURI Lagi

Affan menilai penyelenggaraan haji pada tahun 2021 akan berbeda dengan sebelumnya. Sebab tantangan dan realitas penyelenggaraan haji 2021 cukup besar karena digelar di tengah kondisi pandemi.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Jemaah Umroh Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi Hari Ini

“Ini kita hadir untuk menyatukan apakah kita siap dengan skenario tersebut yaitu untuk kita siap dan bersiap diri untuk melaksanakannya. Sebab, pelaksanaan haji 2021 tentu tidak sama dengan pelaksanaan haji di masa normal,” ujar Affan. (AFP/Minews)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru