Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka

- Publisher

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

INIKEPRI.COM – Kasus dugaan menutupi hasil pemeriksaan swab test Habib Rizieq Shihab, memasuki babak baru. Kasus yang dimaksud adalah saat petinggi FPI itu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat.

Karena persoalan ini, hingga membuat Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor saat itu tidak bisa menanganinya dengan baik. 

BACA JUGA:  MUI: Puasa Arafah 9 Juli Tetap Sah, Walau di Mekkah Sudah Idul Adha

Polisi menetapkan beberapa orang jadi tersangka dalam kasus ini. Ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi.

BACA JUGA:  Bio Farma Prioritaskan Vaksin Covid-19 untuk Dalam Negeri

“Penyidik sudah melaksanakan gelar (perkara) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata dia kepada wartawan, Senin 11 Januari 2021.

Gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini dipastikan telah sesuai prosedur yang ada. Mereka yang ditetapkan jadi tersangka adalah Habib Rizieq Shihab, kemudian dr Andi Tatat selaku Dirut RS Ummi, dan menantu Habib Rizieq yaitu Hanif Alatas. 

BACA JUGA:  Mulai Oktober Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Lalu Apa Syarat Naik Pesawat?

Penyidik juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Rencananya mereka akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pekan ini.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru