Besaran bantuan langsung tunai (BLT) bagi Ibu hamil adalah Rp3 juta per satu tahun dan anak usia dini akan dapat Rp3 juta per tahun.
BLT ibu hamil dan balita ini akan dicairkan selama empat tahap di tahun ini, yakni pada pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
Selain ibu hamil dan balita, pemerintah juga memberikan BLT kepada pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga orang tua lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas dengan besaran yang berbeda.
Berikut besarnya bansos PKH yang akan diterima pelajar sekolah:
- Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
- Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
- Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
Dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, Selasa 12 Januari 2021, ibu hamil bisa mendapatkan bansos BLT PKH 2021 sebesar Rp 3 juta. Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BTN).
“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” tulis Kemensos melalui website resmi.
Sedangkan cara untuk mendapatkan BLT ibu hamil dirincikan seperti berikut:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















