BLT Ibu Hamil dan Balita Cair Januari 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Admin

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Fix Indonesia)

(Fix Indonesia)

Besaran bantuan langsung tunai (BLT) bagi Ibu hamil adalah Rp3 juta per satu tahun dan anak usia dini akan dapat Rp3 juta per tahun.

BLT ibu hamil dan balita ini akan dicairkan selama empat tahap di tahun ini, yakni pada pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Baca Juga :  Cukai Rokok Naik 10% pada 2023 dan 2024

Selain ibu hamil dan balita, pemerintah juga memberikan BLT kepada pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga orang tua lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas dengan besaran yang berbeda.

Berikut besarnya bansos PKH yang akan diterima pelajar sekolah:

  1. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  2. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  3. Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

  1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  3. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
  4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga :  Hore, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

Dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, Selasa 12 Januari 2021, ibu hamil bisa mendapatkan bansos BLT PKH 2021 sebesar Rp 3 juta. Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BTN).

Baca Juga :  Setahun Joko Widodo-Ma’ruf Amin: Siapkan Vaksin Merah Putih

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” tulis Kemensos melalui website resmi.

Sedangkan cara untuk mendapatkan BLT ibu hamil dirincikan seperti berikut:

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru