Cadangan Minyak Indonesia akan Habis dalam 9,5 Tahun Lagi

- Admin

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa cadangan minyak bumi Indonesia hanya tersedia hingga 9,5 tahun ke depan, sementara gas bumi mencapai 19,9 tahun.

“Umur cadangan minyak bumi diperkirakan akan habis 9,5 tahun dan gas bumi akan habis sekitar 19,9 tahun. Ini dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru dan tingkat produksi minyak bumi pada level 700 ribu bopd dan gas sebesar 6 bscfd,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (19/1/2021), disitat dari Indozone.id.

Baca Juga :  Menteri ESDM Tegaskan lagi Komitmen Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Saat ini, cadangan minyak bumi nasional sebesar 4,17 miliar barel dengan cadangan terbukti (proven) sebanyak 2,44 miliar barel.

Baca Juga :  Wan Sehan, Habib ‘Sakti’ yang Beli Fortuner Pakai Daun

Sementara itu, cadangan gas bumi mencapai 62,4 triliun kaki kubik dengan cadangan terbukti 43,6 triliun kaki kubik.

Oleh karena itu, pada 2021, Kementerian ESDM menargetkan lifting Migas untuk 2021 sebesar 705 MBOPD dan lifting gas bumi sebesar 1007 MBOPD. Sehingga total lifting migas sebesar 1.712 MBOPD.

Baca Juga :  Polri Soal Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Gratis: Tidak Semua Pelayanan Rp 0

Ada pun investasi migas 2021 ditargetkan sebesar 17,59 miliar dolar AS dengan kontribusi dari hulu sebesar 12,38 miliar dolar AS dan hilir sebesar 5,2 miliar dolar AS. (RWH)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru