Wanita Yang Mesum di Halte Dibayar Rp22 Ribu, Terancam Dihukum 2 Tahun

- Publisher

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MA (Viva)

MA (Viva)

Meski telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi, wanita berinisial MA (21), yang melakukan tindakan mesum di Halte SMKN 34, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat tidak ditahan.

BACA JUGA:  Kreatif! Pria Ini Jualan Es Krim Menggunakan Perahu Lewati Sungai

Baca Juga: Sejoli Pelaku Mesum di Halte yang Viral Diciduk Polisi

“Sementara belum kami lakukan penahanan,” kata Kapolsek Senen Komisaris Polisi, Ewo Sarwono, kepada wartawan, Senin 25 Januari 2021.

BACA JUGA:  Zuckerberg Beli Kapal $300 Juta, Publik Geram Soal Kemewahan & Dampak Lingkungan

Hal itu tak lain karena ancaman hukuman terhadap MA tidak sampai di atas lima tahun. Dalam hal ini diketahui MA terancam hukuman dua tahun delapan bulan. MA dikenakan Pasal 281 KUHP.

BACA JUGA:  Pakar Teologi Ramal Kiamat Pada 21 Desember 2020, Ada Buktinya

Ewo menyebut kasus ini tetap ditangani pihaknya setelah memeriksa kejiwaan MA.

“Tetap kami yang tangani,” kata dia. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau
Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam
Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift
Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan
Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok
BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang
Terbongkar! Banyak Perusahaan Besar di Batam Ngaku UMKM demi Bayar Gaji di Bawah UMK
Video Promosi Luxor Spa Batam Tampilkan Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi, Kini Menghilang, Live TikTok Ikut Terhenti

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok

Berita Terbaru