Mulai Bekerja! Virtual Police Tegur Pengguna Medsos Terindikasi Langgar ITE

- Admin

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

INIKEPRI.COM – Mabes Polri menyebut Virtual Police sudah bekerja bahkan sudah menegur pengguna media sosial yang mengeluarkan konten terindikasi melanggar UU ITE. Polri juga memberikan edukasi terhadap pengguna media sosial tersebut.

“Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim (teguran),” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021)

Baca Juga :  Optimis! Indonesia Bisa Bebas Corona Tanpa Vaksin

Teguran tersebut menggunakan akun resmi milik Polri. Tujuannya agar pengguna media sosial yang terindikasi melanggar UU ITE menyadari jika dirinya ditegur oleh polisi.

Irjen Argo pun memberikan satu contoh kasus dari pengguna medsos yang ditegur pihaknya. Contohnya yaitu pengguna medsos tersebut menuliskan kalimat ‘jangan lupa saya maling’.

Baca Juga :  Bahan Baku Lengkap, Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Mobil Listrik Dunia

“Setelah patroli Siber temukan, kita crop dan ada pendapat ahli, ahli bahasa kita sampaikan melanggar pasal ini. Nanti peringatan ini sudah kita tuliskan peringatan contoh seperti ini ‘virtual police alert, peringatan 1, konten twitter anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB berpotensi pidana ujaran kebencian. Guna menghindari proses hukum lebih lanjut diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini anda terima, salam Presisi’ beber Argo.

Baca Juga :  Risma Menangis Sambil Sujud di Hadapan Dokter

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor menggunakan UU ITE. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB