Nah, berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan. Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.
bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
4. BLT UMKM
Pemerintah juga memastikan masih akan melanjutkan bantuan BLT UMKM di 2021 ini. Pada tahun lalu besaran bantuannya sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan sedianya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. (ER)
Halaman : 1 2

















