Cek Disini Penerima Bansos Tunai dan Beras 10 Kg

- Publisher

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Penyaluran bantuan sosial tunai(bansos tunia/BST) sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

Pemerintah akan mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.

Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:  Peringatan! ASN yang Ketahuan ke Luar Kota Bakal Kena Sanksi

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
    Lalu klik tombol pencari data.
BACA JUGA:  Isi NIK KTP, Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 1,2 Juta

Selain uang tunai Rp 600.000, pemerintah juga menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST.

Bantuan tambahan beras 10 kg pun juga akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH).

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH beragam tergantung situasi dari keluarga yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Punya Kartu KIS? Cek Disini Agar Dapat Bansos

Misalnya, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta. (AFP/KOMPAS)

Berita Terkait

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru