Sejauh ini, beberapa masjid sudah jadi posko pelayanan vaksinasi di beberapa daerah.
Hanya saja di bulan Ramadhan, vaksinasi perlu memperhatikan waktu ibadah shalat tarawih.
Sehingga, pelaksanaan vaksinasi di malam hari perlu menyesuaikan.
Mengenai teknis dan spesifik pelaksanaan vaksinasi di masjid selama Ramadhan, Nadia mengatakan, Kemenkes menyerahkan kepada pemerintah daerah.
“Dalam hal ini tentunya dinas kesehatan baik provinsi dan kabupaten/kota akan mengatur lebih lanjut mengenai pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan pada malam hari,” katanya.
Lebih lanjut, Nadia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi di masjid ini bukan kegiatan yang dilakukan terus-menerus.
Vaksinasi di masjid hanya pada momen tertentu saja, agar pelasanaannya lebih efisien.
“Pada waktu-waktu tertentu dan ini memang harus dilakukan kerja sama dengan pengurus masjid, maupun juga RT/RW setempat, bahkan juga lurah atau kepala desa,” terang Nadia.
Jam Operasional
Untuk posko-posko pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit, Nadia menjelaskan bahwa akan ada perubahan jam operasional.
“Tentunya untuk fasyankes akan ada perubahan jam operasional, tapi kita menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Nadia.
Meski belum ada keputusan mengenai detail perubahan jam operasional, tetapi Nadia memastikan bahwa akan ada pengurangan jam kerja.
“Tentunya mengenai pengaturan jam kerja ini akan lebih pendek karena mengingat sebagian dari tenaga kesehatan juga harus menjalankan ibadah puasa,” jelas Nadia.
Ia mengatakan bahwa tenaga kesehatan perlu diberi kesempatan untuk tetap bisa menikmati sahur dan buka puasa bersama keluarganya.
Jumlah Tenaga Kesehatan
Agar pelaksanaan vaksinasi selama bulan Ramadhan tetap efektif, Nadia mengatakan tidak ada pengurangan jumlah tenaga kesehatan.
Jumlah tenaga kesehatan yang melayani vaksinasi di bulan Ramadhan sama dengan jumlah di bulan-bulan sebelumnya. Tidak ada pengurangan.
“Jadi kita tetap memberikan jumlah tenaga kesehatan yang sama dalam memberikan pelayanan,” tutur Nadia. (ET/Kompas)

















