Beratnya Seleksi Awak KRI Nanggala-402, Bertahan Hidup di Hutan hingga Disiksa di Kamp Tahanan

- Publisher

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. MNC Portal)

(Dok. MNC Portal)

INIKEPRI.COM – Indonesia berduka atas tenggelamnya KRI Nanggala 402. Sebanyak 53 prajurit kapal selam kedua kelas Cakra yang tenggelam di perairan utara Bali dipastikan gugur. Dari 53 prajurit Hiu Kencana ini, terdapat 49 anak buah kapal (ABK), satu komandan satuan, dan tiga personel senjata.

KRI Nanggala 402 berada di bawah kendali Satuan Kapal Selam (Satsel) Komando Armada RI Kawasan Timur yang memiliki motto ‘Tabah Sampai Akhir’.

BACA JUGA:  Terbelah Menjadi 3, Bagian KRI Nanggala-402 Ditemukan di Kedalaman 838 Meter

Menilik kebelakang, tidak mudah untuk menjadi awak kapal selam TNI AL. Seorang prajurit Angkatan Laut, yang kemudian masuk dalam proses uji pemilihan harus meliputi beberapa aspek hingga dinyatakan lulus dan masuk Pendidikan Calon Awak Kapal Selam (Dikcawakasel).

BACA JUGA:  Omicron Membawa Korban

Baca Juga: Penampakan KRI Nanggala-402 di Dasar Laut, Terbelah Jadi Tiga Bagian

“Usai mengikuti pendidikan itu tidak serta merta bisa langsung masuk ke Satuan Kapal Selam melainkan masih harus mengikuti pembekalan terlebih dulu, baru menjadi Awak Kapal Selam yang sesungguhnya,” tulis tni.mil.id dilansir dari Okezone, Senin (26/4/2021).

BACA JUGA:  Natuna Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut untuk Korban KRI Nanggala

Salah satu contoh gambaran nyatanya, ketika pembekalan yang dilaksanakan oleh Satuan Kapal Selam Koarmatim (Satsel Koarmatim), menggambarkan bahwa kapal selam sedang menerima tugas untuk masuk ke daerah musuh untuk mencari data-data intelijen.

Berita Terkait

KABAR BAIK! Pendaftaran CPNS 2026 Direncanakan Dibuka November, Siapkan KK hingga Ijazah
Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:59 WIB

KABAR BAIK! Pendaftaran CPNS 2026 Direncanakan Dibuka November, Siapkan KK hingga Ijazah

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Berita Terbaru