Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

- Admin

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP PHOTO)

(AP PHOTO)

INIKEPRI.COM – Kementerian Agama RI mengumumkan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H/2021 M. Dimana memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah Haji karena pandemi Covid-19 masih melanda.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kemang, Kamis (3/6/2021).

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021 tentang kebatalan keberangkatan penyelenggaraan haji tahun 1442/2021,” kata Yaqut.

Baca Juga :  Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi di 20 Daerah, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

“Atas pertimbangan tersebut, dan komunikasi dari hati ke hati dengan DPR RI dan komunikasi dengan alim ulama dan pimpinan Ormas Islam, dan tentu dengan penyelenggara haji dan umrah,” imbuh Yaqut.

Selain itu dia menyampaikan bilamana sampai saat ini Pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

Baca Juga :  Pramugarinya Dilecehkan Oknum Penumpang, Garuda Indonesia Beri Perhatian Serius

Pemerintah Arab saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji tajin 1442 H atau 2021. Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kepastian bisa atau tidaknya Indonesia untuk mengirimkan jamaah haji ke tanah Suci bakal diumumkan besok tepatnya pada hari Kamis (3/6/2021).

Baca Juga :  10 Maskapai Terburuk di Dunia, Nomor 1 dan 2 dari Indonesia

“Kita ambil kesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB