Rizieq Hobi Ngomong Kasar, Jaksa: HRS Tak Pantas Dipanggil Imam Besar

- Admin

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tangkapan Layar Zoom)

(Tangkapan Layar Zoom)

Lebih jauh, Jaksa menilai, penggunaan kata tersebut tak sepantasnya disampaikan HRS di persidangan. Sebab, sejauh ini publik mengenalnya sebagai salah satu pemuka agama dengan pengikut terbanyak di Indonesia.

Baca Juga :  Serang UAS, Netizen: Ilmunya Masih Kalau Jauh dari Ustaz Gerung

“Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti ini lah yang dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya ber-akhlakulkarimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas,” tuturnya.

Baca Juga :  HRS Bebas Bersyarat!

Berkaca dari kenyataan itu, Jaksa mulai ragu, apa benar HRS layak menyandang gelar ‘Imam Besar’? Mengingat, perilaku dan ucapannya tidak mencerminkan status tersebut.

Baca Juga :  DPR Setujui RUU Perubahan Tentang TNI Jadi Undang-Undang, Ini Pasal yang Berubah

“Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka,” kata dia. (AFP/HOPS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru