Vaksin Covid-19 Bisa Dibeli di Kimia Farma, Berapa Harganya?

- Publisher

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

INIKEPRI.COM – Vaksinasi gotong royong kini sudah bisa kamu beli di Klinik Kimia Farma per hari Senin (12/7/2021). Vaksin yang akan bisa kamu beli adalah vaksin Sinopharm. Kira-kira berapa ya harganya?

“Iya (berbayar), bisa diakses individu,” kata juru bicara vaksinasi COVID-19, dr Siti Nadia Tarmizi, Minggu (11/7/2021).

BACA JUGA:  Ketua KPU: Pilkada Tetap Desember 2020, Tidak Akan Mundur Lagi

Terkait harganya, hal ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Ketum KNPI Haris Pertama Gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi Usai Ferdinand Ditahan

Harga untuk vaksin dipatok Rp 321.660 per dosis sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Total yang harus dikeluarkan masyarakat untuk vaksinasi penuh adalah sekitar Rp 879.140.

Rinciannya seperti ini:

  • Dosis pertama : Rp 321.660 per dosis
  • Jasa : Rp 117.910 per dosis
  • Total vaksin pertama Rp 439.570.
  • Dosis kedua : Rp 321.660 per dosis
  • Jasa : Rp 117.910 per dosis
  • Total vaksin kedua Rp 439.570.
BACA JUGA:  Listyo Hapus Tilang, Lalu Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?

Total keseluruhan vaksinasi COVID-19 secara penuh adalah Rp 879.140. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru