Terkait John Kei, Kapolri : Negara Tak Boleh Kalah dari Preman

- Admin

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal ini dikatakannya terkait aksi penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6).

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham dalam keterangannya, Senin (22/6). Lebih lanjut, Idham menyebut, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap John Kei dkk hingga ke proses persidangan.

Baca Juga :  Menkominfo Kaji Blokir Game Online PUBG-Free Fire

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ucap dia. Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait aksi penyerangan dan penganiyaan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Gatot Sudah Dukung Omnibus Law, Tapi Heran Masih Banyak Anggota Kami Diincar

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan aksi tersebut didasari oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei tentang pembagian uang hasil penjualan tanah.

Masalah pribadi keduanya tak kunjung selesai hingga akhirnya mereka saling mengancam melalui sambungan telepon. John Kei pun merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.

Baca Juga :  Bangkitkan Lagi PAM Swakarsa, Ini Penjelasan Kapolri

Atas perbuatannya, John Kei dan anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Aksi.id

Berita Terkait

Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Ade Darmawan: Tuduhan Ijazah Palsu Bukan Sebatas Polemik, Tapi Rangkaian Fitnah Terorkestrasi
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kemensos Rilis Logo Hari Pahlawan 2025, Simbol Langkah Tegap Generasi Penerus Bangsa
Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden
Prabowo Bantah Dikendalikan oleh Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau”
BPS: Agustus 2025 Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Menurun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:42 WIB

Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:00 WIB

PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Kamis, 20 November 2025 - 12:56 WIB

Ade Darmawan: Tuduhan Ijazah Palsu Bukan Sebatas Polemik, Tapi Rangkaian Fitnah Terorkestrasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:44 WIB

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 9 November 2025 - 09:40 WIB

Kemensos Rilis Logo Hari Pahlawan 2025, Simbol Langkah Tegap Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kesehatan

Efek Serius Kurang Tidur yang Sering Dianggap Remeh

Jumat, 12 Des 2025 - 10:30 WIB