Terkait John Kei, Kapolri : Negara Tak Boleh Kalah dari Preman

- Publisher

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal ini dikatakannya terkait aksi penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6).

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham dalam keterangannya, Senin (22/6). Lebih lanjut, Idham menyebut, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap John Kei dkk hingga ke proses persidangan.

BACA JUGA:  Rohingya Diusir, Menko Polhukam Ingatkan saat Tsunami Aceh

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ucap dia. Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait aksi penyerangan dan penganiyaan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Manfaatkan Potensi Desa, Wamen Budi Arie Apresiasi BUMDes Desa Bejiharjo

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan aksi tersebut didasari oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei tentang pembagian uang hasil penjualan tanah.

Masalah pribadi keduanya tak kunjung selesai hingga akhirnya mereka saling mengancam melalui sambungan telepon. John Kei pun merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.

BACA JUGA:  TNI AL Tegaskan Tidak Meminta Pembayaran dari Kapal Asing

Atas perbuatannya, John Kei dan anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Aksi.id

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru