FPI Muncul Lagi, Pamerkan Logo Baru Bermakna Islam dan Pancasila

- Admin

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Pasca dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang, segala aktivitas maupun atribut Front Pembela Islam (FPI) juga menjadi terlarang di Indonesia.

Namun, beberapa tokoh FPI kemudian mendirikan ormas baru dengan nama berbeda tapi menggunakan akronim yang sama.

Kini, ormas yang menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besarnya itu berubah menjadi Front Persaudaraan Islam juga dengan singkatan FPI.

Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, FPI juga meluncurkan logo barunya.

Logo Front Persaudaraan Islam (FPI) pun jauh berbeda dengan logo FPI yang sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang. Kini, logo FPI yang baru didominasi warna hijau muda dan hijau tua.

Baca Juga :  Ajaib! Kata PA 212, Rizieq Pulang Insyaallah Covid-19 Berkurang di Indonesia

Pada bagian tengah, terdapat tulisan ‘FPI’ berwarna putih di atas lingkaran hijau muda.NLingkaran itu dikelilingi dengan lingkaran yang lebih besar berwarna hijau tua.

Di bagian bawah, terdapat tulisan ‘Front Persaudaraan Islam’ yang juga berwarna putih.

Sedangkan di bagian atas lingkaran, terdapat gambar Kabah berukuran cukup kecil.

Tiap garis luar lingkaran tersebut dibubuhi rangkaian bulatan-bulatan kecil seperti tasbih.

Baca Juga :  Eks Teroris JAT Minta Umat Islam Hentikan Narasi 'Kriminalisasi Ulama'

Dikonfirmasi, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar membenarkan logo FPI tersebut.

Ia pun mengamini bahwa logo FPI baru itu sengaja dirilis bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Alasannya, karena FPI memang merupakan bagian dari Indonesia.

“FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari indonesia. NKRI harga mati,” kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (17/8).

Berazaskan Pancasila

Sementara, di media sosial, beredar potongan diduga AD/ART FPI baru.

Baca Juga :  Oh, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

Disebutkan dalam Pasal 5, ormas tersebut memilki dua azas. Yakni asaz keagamaan Islam, dan azas kebangsaan Pancasila.

Masih di pasal yang sama, ada lima paradigma juang FPI.

Yakni bela agama dan negara, dakwah dan pendidikan Islam, penegakan hukum dan HAM, kemanusiaan dan penanggulangann bencana.

Juga pengembangan media yang jujur dan amanah. Secara garis besar, ada tiga program juang unggulan FPI baru.

Pertama, deliberalisasi. Kedua Deradikalisasi dan terakhir aswajaisasi. (AFP/JPNN)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru