Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Menegangkan, Sempat Terkendala Izin Pendaratan Pesawat TNI

- Admin

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

(Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

INIKEPRI.COM – Proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afghanistan berlangsung menegangkan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengungkapkan, tantangan dalam proses evakuasi WNI sempat terkendala izin mendarat pesawat TNI AU karena situasi di negara itu yang tidak kondusif.

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini berarti kita harus mengurus izin baru lagi,” kata Menlu Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (21/8/2021) dini hari.

Menlu Retno menjelaskan sesuai izin sebelumnya pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.

Namun, mendadak izin mendarat tersebut ditunda dan ditarik kembali karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.

Baca Juga :  Kabinet Indonesia Maju Tetap Kompak Bekerja

Koordinasi intensif kemudian digenjot baik secara internal dan eksternal dari 18 Agustus malam hingga 20 Agustus dini hari, untuk evakuasi hingga mengurus ulang izin mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.

Tak hanya itu, koordinasi lintas negara juga dilakukan melalui komunikasi langsung Menlu Retno dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

“Proses ini benar-benar sebuah proses yang tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang kuat,” kata Menlu Retno Marsudi.

Setelah melalui koordinasi intensif, akhirnya izin mendarat di Kabul diterbitkan dan tim evakuasi kemudian bersiap berangkat menuju Afganistan pada 20 Agustus pukul 04.10 dan tiba di Kabul pukul 05.17 waktu setempat.

Awalnya, pesawat TNI AU hanya berhenti 30 menit di Bandara Hamid Karzai, namun menjadi dua jam karena dinamika lapangan.

Baca Juga :  BI, Govt. Synergise to Promote MSMEs to Enter the Global Market

Pesawat akhirnya tinggal landas meninggalkan Kabul, Afganistan sekitar pukul 07.10 waktu setempat dan mendarat di Islamabad, Pakistan pukul 08.11 waktu setempat untuk mengisi bahan bakar.

Setelah itu, pesawat TNI AU yang mengangkut 26 WNI tersebut kemudian terbang menuju Indonesia, dengan rute yang sama saat awal berangkat ke Afganistan.

Pesawat TNI AU dengan nomor A-7305 itu sebelumnya berangkat pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB melalui rute Jakarta-Aceh kemudian Kolombo di Sri Lanka, selanjutnya menuju Karachi-Islamabad di Pakistan hingga Kabul, Afghanistan.

“Dalam proses evakuasi ini banyak hal yang harus kami lakukan secara paralel bukan ‘one after another’. Oleh karena itu, begitu pesawat ‘take off’ dari Halim, maka kami di darat melanjutkan mengurus izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina

Menlu Retno menambahkan operasi evakuasi WNi itu dirancang matang dan penuh kehati-hatian serta “lowkey” atau dilakukan secara senyap.

“Kehati-hatian dan sifat ‘lowkey’ ini diperlukan mengingat adanya dinamika lapangan yang sangat tinggi dan situasi yang sangat cair,” katanya.

Saat ini, 26 orang WNI, lima orang warga negara Filipina dan dua warga negara Afganistan (satu suami dari WNI dan satu lagi perempuan staf KBRI) serta tim evakuasi menjalani protokol kesehatan setelah tiba di Jakarta.

Menlu Retno menambahkan seluruhnya dalam kondisi baik, hanya satu orang diplomat Indonesia yang membutuhkan perawatan medis namun bukan mengidap COVID-19. (AFP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB