Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Menegangkan, Sempat Terkendala Izin Pendaratan Pesawat TNI

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

(Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

INIKEPRI.COM – Proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afghanistan berlangsung menegangkan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengungkapkan, tantangan dalam proses evakuasi WNI sempat terkendala izin mendarat pesawat TNI AU karena situasi di negara itu yang tidak kondusif.

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini berarti kita harus mengurus izin baru lagi,” kata Menlu Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (21/8/2021) dini hari.

Menlu Retno menjelaskan sesuai izin sebelumnya pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.

Namun, mendadak izin mendarat tersebut ditunda dan ditarik kembali karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.

BACA JUGA:  Kemdiktisaintek Buka PPDB SMA Unggul Garuda 2026, 640 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

Koordinasi intensif kemudian digenjot baik secara internal dan eksternal dari 18 Agustus malam hingga 20 Agustus dini hari, untuk evakuasi hingga mengurus ulang izin mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.

Tak hanya itu, koordinasi lintas negara juga dilakukan melalui komunikasi langsung Menlu Retno dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

“Proses ini benar-benar sebuah proses yang tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang kuat,” kata Menlu Retno Marsudi.

Setelah melalui koordinasi intensif, akhirnya izin mendarat di Kabul diterbitkan dan tim evakuasi kemudian bersiap berangkat menuju Afganistan pada 20 Agustus pukul 04.10 dan tiba di Kabul pukul 05.17 waktu setempat.

Awalnya, pesawat TNI AU hanya berhenti 30 menit di Bandara Hamid Karzai, namun menjadi dua jam karena dinamika lapangan.

BACA JUGA:  Persiapan Digital ID Ditargetkan Tuntas Februari 2024

Pesawat akhirnya tinggal landas meninggalkan Kabul, Afganistan sekitar pukul 07.10 waktu setempat dan mendarat di Islamabad, Pakistan pukul 08.11 waktu setempat untuk mengisi bahan bakar.

Setelah itu, pesawat TNI AU yang mengangkut 26 WNI tersebut kemudian terbang menuju Indonesia, dengan rute yang sama saat awal berangkat ke Afganistan.

Pesawat TNI AU dengan nomor A-7305 itu sebelumnya berangkat pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB melalui rute Jakarta-Aceh kemudian Kolombo di Sri Lanka, selanjutnya menuju Karachi-Islamabad di Pakistan hingga Kabul, Afghanistan.

“Dalam proses evakuasi ini banyak hal yang harus kami lakukan secara paralel bukan ‘one after another’. Oleh karena itu, begitu pesawat ‘take off’ dari Halim, maka kami di darat melanjutkan mengurus izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tak Hasilkan Resolusi, Indonesia Kecewa terhadap DK PBB

Menlu Retno menambahkan operasi evakuasi WNi itu dirancang matang dan penuh kehati-hatian serta “lowkey” atau dilakukan secara senyap.

“Kehati-hatian dan sifat ‘lowkey’ ini diperlukan mengingat adanya dinamika lapangan yang sangat tinggi dan situasi yang sangat cair,” katanya.

Saat ini, 26 orang WNI, lima orang warga negara Filipina dan dua warga negara Afganistan (satu suami dari WNI dan satu lagi perempuan staf KBRI) serta tim evakuasi menjalani protokol kesehatan setelah tiba di Jakarta.

Menlu Retno menambahkan seluruhnya dalam kondisi baik, hanya satu orang diplomat Indonesia yang membutuhkan perawatan medis namun bukan mengidap COVID-19. (AFP)

Berita Terkait

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf
Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa
Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026
Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana
Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Prediksi NU dan Muhammadiyah
Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:27 WIB

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Senin, 30 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:53 WIB

Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana

Berita Terbaru