Saat Soekarno Dibujuk Dua Pengusaha, Serahkan Kekuasaan ke Soeharto

- Publisher

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arsip KOMPAS)

(Foto: Arsip KOMPAS)

Menurut penuturan Asvi, mengutip dari buku biografi Alamsjah, Soekarno sempat marah sampai melempar asbak kepada Hasjim. Saat itu Soekarno membentak, “Kamu juga sudah pro-Soeharto.”

“Soekarno sangat marah waktu itu, dan menurut Hasjim Ning, Soekarno sempat melemparkan asbak ke dirinya. Proses itu diceritakan dalam biografi Hasjim Ning dan Alamsyah, walaupun mereka memberikan tanggal yang berbeda,” ucap Asvi.

BACA JUGA:  Calon Jamaah Akan Dites Tiga Kali Jika Haji Dibuka

Upaya membujuk Soekarno, seperti diakui Hasjim Ning dan Alamsjah Ratu Perwiranegara, gagal. Kemudian, terjadilah peristiwa pada 11 Maret 1966.

Saat itu, tiga jenderal mendatangi Soekarno di Istana Bogor. Soeharto mengirim petinggi Angkatan Darat, yaitu Mayjen Basuki Rachmat, Brigjen Muhammad Jusuf, dan Brigjen Amirmachmud.

BACA JUGA:  Program MBG Jangkau 38 Provinsi di Indonesia

Ketiga jenderal itu meminta Soekarno mengeluarkan surat perintah yang kemudian dikenal sebagai Supersemar. Dengan Supersemar, Soeharto menjalankan kekuasaannya jauh dari sekadar mengatasi keadaan.

BACA JUGA:  Ini Strategi KemenkopUKM Ciptakan 1 Juta Wirausaha Baru Hingga 2024

Sehari setelah menerima Supersemar, Soeharto langsung membubarkan Partai Komunis Indonesia. Padahal, seperti ditegaskan Soekarno dalam pidato 17 Agustus 1966, Supersemar bukan surat transfer of authority (pengalihan kekuasaan).

Supersemar Hanya Surat Perintah Pengamanan

Berita Terkait

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terbaru