Pensiun, Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Menteri?

- Admin

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto / Foto: Istimewa

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tampuk Panglima TNI akan berganti dari Marsekal Hadi Tjahjanto ke Jenderal Andika Perkasa.

DPR RI telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi yang memasuki masa pensiun.

Bakal ke mana Hadi Tjahjanto setelah momen pergantian Panglima TNI yang kabarnya berdekatan dengan isu reshuffle kabinet?

Informasi yang dihimpun, ada kursi yang sudah disiapkan untuk Hadi Tjahjanto di Kabinet Indonesia Maju. Hadi dikabarkan akan masuk kabinet dalam reshuffle yang kabarnya akan digelar bulan ini.

Istana kabarnya sedang mempertimbangkan kursi Kepala Staf Presiden atau Menko Polhukam untuk Hadi. Perubahan formasi di Kabinet Indonesia Maju kini kabarnya sedang dalam tahap finalisasi. Sejumlah menteri dikabarkan akan bergeser posisi.

Baca Juga :  Ditutup Hari Ini, 11.232 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku belum mendengar langsung isu reshuffle, baru dari pemberitaan saja.

Jika pun ada reshuffle, Muzani menegaskan itu hak Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak bisa diganggu gugat.

“Saya belum denger apa bener, siapa aja, belum denger pasti. Kalaupun ada reshuffle itu adalah hak prerogatif Presiden sebagai pemegang mandat rakyat, sebagai kepala pemerintahan maka Presiden berhak tentukan siapa pembantunya dan ganti siapa pembantunya,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Baca Juga :  Beratnya Seleksi Awak KRI Nanggala-402, Bertahan Hidup di Hutan hingga Disiksa di Kamp Tahanan

Muzani kemudian ditanyai soal peluang Marsekal Hadi masuk kabinet. Sekali lagi Muzani menyerahkan urusan reshuffle kabinet kepada yang punya wewenangnya, Presiden Jokowi.

“Sepenuhnya wewenang Presiden. Presiden ada kewenangan sepenuhnya dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, Presiden berwenang menetapkan pembantu-pembantunya sebagai menteri atau mengganti,” ujar Muzani menegaskan.

Isu Reshuffle Kabinet

Berakhirnya karir Hadi sebagai Panglima TNI diduga akan diiringi dengan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Jokowi.

Dugaan itu disampaikan Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes. Arya menduga Jokowi akan mengakomodasi Hadi ke dalam kabinet.

Baca Juga :  Ini Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Periode 2023

“Setelah beliau pensiun, saya kira Pak Hadi akan mendapatkan tugas khusus dari presiden, bisa diakomodir di posisi kementerian atau di posisi yang lain,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (7/11).

Faktor lain yang menurutnya mendorong reshuffle kabinet adalah pemerintahan Jokowi yang memasuki tahun ketiga. Arya mengatakan hal itu menjadi waktu yang tepat bagi Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk mengevaluasi kinerja kabinetnya. (RP/DETIKCOM)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru