INIKEPRI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan uji coba versi baru dari e-KTP, yang disebut e-KTP digital.
Melansir laman indonesiabaik.id via KONTAN.CO.ID, proses digitalisasi e-KTP sejauh ini sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di Indonesia.
Sejak 2021, uji coba pengadaan e-KTP digital ini telah dilakukan. Kedepannya, KTP elektronik digital akan diterapkan secara bertahap.
Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi.
Syarat Dapatkan e-KTP Digital
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















