Sidang Korupsi Apri Sujadi, 2 Nama Pejabat Kepri Disebut-sebut

- Publisher

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan. Foto: KOMPAS

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan. Foto: KOMPAS

INIKEPRI.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan tahun 2016-2018, Rabu (16/2/2022).

Terdakwa dalam kasus ini adalah Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar.

Sidang digelar dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari jaksa. Namun, dalam persidangan ini ada dua nama pejabat yang muncul dari keterangan saksi Yani Eka Putra selaku Komisaris PT Sukses Perkasa Mandiri.

BACA JUGA:  KPK Periksa Pengusaha Rokok, Terkait Korupsi Pengaturan Cukai di Bintan

Kedua tokoh tersebut adalah Soerya Respationo yang merupakan mantan Wakil Gubernur Kepri, dan Brigjen Pol Yan Fitri yang merupakan mantan Wakapolda Kepri.

Majelis hakim yang diketuai oleh Riska Widiana melayangkan beberapa pertanyaan terkait pertemuan dan hubungan Yani dengan kedua tokoh itu.

Adapun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yani disebut pernah bertemu dengan Soerya, sebelum mengajukan kuota rokok pada 2017.

BACA JUGA:  Disnakerkop Tanjungpinang Imbau Pendaftar BPUM Segera Antar Berkas

Kepada hakim, Yani membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Menurut Yani, itu hanya pertemuan biasa karena pertemanan.

Yani menyebutkan, dia telah memiliki hubungan yang baik dengan Soerya sejak lama, karena bernaung di partai politik yang sama.

Namun, Yani mengakui bahwa Soerya memang sempat menyampaikan agar dirinya memasukkan permohonan pengajuan kuota rokok ke BP Bintan.

“Hanya ngopi karena pertemanan. Ada ngobrol tentang perizinan. Pak Soerya bilang, ‘Masukanlah permohonan, saya sudah beritahu’. Saya tidak tahu ke siapa, tapi mungkin ke Apri (Bupati). Saya juga menjawab seperti itu di pemeriksaan KPK. Saya tidak pernah bertemu dengan Bupati. Saya tidak pernah kenal,” kata Yani menjawab pertanyaan hakim.

BACA JUGA:  Hadiri KLB, Apri Sujadi Terdepak Dari Ketua Demokrat Kepri

Kemudian, Yani mengatakan, pengajuan permohonan ke BP Bintan dilakukan oleh direksi perusahaannya dan tidak ada campur tangan dari Soerya.

Pertemuan dengan Wakapolda Kepri


Selain itu, Yani juga mengakui pernah bertemu dengan Yan Fitri sebelum pengajuan kuota rokok pada 2018.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru