Sidang Korupsi Apri Sujadi, 2 Nama Pejabat Kepri Disebut-sebut

- Publisher

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan. Foto: KOMPAS

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan. Foto: KOMPAS

Namun, menurut Yani, pertemuan dengan Yan Fitri juga berdasarkan hubungan kedekatan di dalam organisasi yang sama.

“Saya punya loyalitas. Kalau dulu saya bersahabat. Tapi sekarang seperti saudara dan atasan saya di organisasi,” kata Yani.

Adapun dalam persidangan kali ini, jaksa menghadirkan 8 saksi yang terdiri dari 3 distributor rokok dan 5 produsen rokok.

BACA JUGA:  Profil Bupati Bintan, Diburu Sejak Lama, Sempat 'Cari Aman' Ikut Demokrat KLB

Selain Yani Eka Putra, distributor rokok yang hadir yaitu Yordanus selaku dari PT Mustika Internasional dan PT PR King Mas, serta Carolus Wonoto Handoko dari PT Sentosa Abadi Purwosari, PT Pelindo Infa dan PT Purwosari Makmur.

BACA JUGA:  Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Sementara 5 saksi produsen rokok yang memberikan keterangan melalui sambungan video yaitu, Iwan Firdaus selaku Direktur PT PR Cemara Emas, dan Rubianto Budiman selaku Direktur PT Karya Tajiman Prima.

Kemudian, Donny Indrajaya selaku Direktur PT Atraco Multiguna, Arif Hendriono selaku Direktur PT Gudang Baru Berkah, serta Robby Demas Kosasih selaku Direktur PT Mega Sinar Sejahtera dan PT Sinar Niaga Mandiri.

BACA JUGA:  Tidak Ada Kelangkaan, Kartu Puan Molek Sukses Kendalikan Distribusi Gas di Tanjungpinang

Terdakwa Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar juga mengikuti persidangan melalui sambungan video. (RP/KOMPAS)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru