Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar

- Publisher

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar. Foto: Istimewa

Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Lagu ini diangkat dari kisah nyata Youtuber sekaligus pengusaha Putra Siregar yang harus terpisah dari keluarganya karena mendekam di dalam penjara.

Suami dari Septia Yetri Opani ini terjerat kasus pengeroyokan terhadap Muh. Nur Alamsyah di kafe di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Kasus yang sempat menyeret nama Tiktoker Chandika Chika ini membuat bapak dengan tiga ini harus ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 12 April 2022.

BACA JUGA:  Septia Siregar: Rico Valentino Dikeroyok Belasan Orang hingga Nyaris Meninggal

Lagu ini bermula dari surat Putra Siregar kepada istri. Surat yang datang tepat satu bulan di penjara ini kemudian diposting oleh Septia Siregar ke Instagram. Dalam postingan itu sederet selebritis berkomentar.

Andika Mahesa dan Anji pun diminta warganet mengubah isi surat itu menjadi lagu. Akhirnya dirilislah lagu Terhukum Rindu pada tanggal 24 Mei 2022.

BACA JUGA:  Asyik! Besok Lion Air Grup Layani Kembali Penerbangan Domestik

Sampai saat artikel ini ditulis video dari lagu ini telah ditonton lebih dari 2,2 juta penonton di chanel youtube Putra Siregar Merakyat.

Berikut lirik lagu Terhukum Rindu yang dinyanyikan oleh Andika Mahesa (a.k.a Andika Kangen Band) :

Sayang, jangan kau bersedih.
Tenanglah hati disana.
Sayang, ku hanya terhukum, terhukum rindu.

Tuhan, jika ini jalan ceritanya, biar kupendam semua rasa.
Sudahi semua derita sampai di sini Semesta jadi saksi ku pasti kembali…

BACA JUGA:  Putra Siregar Diancam Maksimal 8 Tahun Penjara

Reff:
Terhukum rindu sungguh menyiksaku.

Terhukum rindu berat jalani hariku.

Doakanlah aku semoga aminku dan aminmu bertemu…
Terhukum rindu sangat menyiksaku.

Terhukum rindu berat jalani tanpamu.

Doakanlah aku semoga aminku dan aminmu menyatu…

Ooh.. Ooh.. Ooh..

Tinggalah lebih lama bersamaku.

Tunggulah sebentar , sebentar saja.
Aku hanya terhukum, terhukum rindu… (DI/JAWAPOS)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB