Calon Kepala Daerah Mau Menang? KPK Beber Butuh Modal Rp 50 Miliar

- Publisher

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan biaya politik di Indonesia masih sangat mahal.

Hal ini, kata Alex, terlihat dari berbagai hasil survei terkait biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Kemendagri dan juga KPK mengkonfirmasi calon kepala daerah tingkat II, paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20-30 miliar,” ujar Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Ada di 800 Meter, Kondisi KRI Nanggala Disebut Sudah Berantakan Tak Karuan

BACA JUGA:

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Ini Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Versi KPK

Selain itu, menurut Alex, biaya tersebut belum bisa memastikan kandidat menang dalam kontestasi politik tersebut.

“(Biaya, red) itu, hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon,” tuturnya.

Bahkan, menurut Alex, calon kepala daerah harus mengeluarkan dana Rp 50- 76 miliar jika ingin menang.

BACA JUGA:  KPK Sita Tiga Bidang Tanah di Batam dan 14 Ruko di Tanjungpinang Milik Tersangka Andhi Pramono

“Hal yang sama mungkin saja terjadi pada anggota legislatif, walapun nominalnya tak sebesar calon kepala daerah,” kata Alex.

Menurutnya, biaya politik tersebut juga bukan dikeluarkan secara pribadi dari para calon pejabat, melainkan dari sponsor.

“Biaya itu tidak dikeluarkan dari kantong sendiri. 80 persen mereka mendapatkan sponsor utamanya dari pelaku usaha dari daerah tersebut. Kami survei,” kata Alex.

BACA JUGA:  KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasi dan Desain Programnya

Selain itu, kata Alex, para sponsor juga tidak memberikan biaya tersebut secara cuma-cuma, akan tetapi ada harapan memenangkan calon yang didukung.

“Supaya, nanti kalau ikut lelang tender proyek di daerah itu dimenangkan. Atau dimudahkan perizinan untuk mengeruk sumber daya alam. Jadi, tidak gratis,” pungkas Alex. (RBP/GENPI)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru