Calon Kepala Daerah Mau Menang? KPK Beber Butuh Modal Rp 50 Miliar

- Publisher

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan biaya politik di Indonesia masih sangat mahal.

Hal ini, kata Alex, terlihat dari berbagai hasil survei terkait biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Kemendagri dan juga KPK mengkonfirmasi calon kepala daerah tingkat II, paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20-30 miliar,” ujar Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Hindari Politisasi, KPK Pertimbangkan Tunda Proses Hukum CAKADA

BACA JUGA:

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Ini Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Versi KPK

Selain itu, menurut Alex, biaya tersebut belum bisa memastikan kandidat menang dalam kontestasi politik tersebut.

“(Biaya, red) itu, hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon,” tuturnya.

Bahkan, menurut Alex, calon kepala daerah harus mengeluarkan dana Rp 50- 76 miliar jika ingin menang.

BACA JUGA:  Perguruan Tinggi Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Pemberantasan Korupsi

“Hal yang sama mungkin saja terjadi pada anggota legislatif, walapun nominalnya tak sebesar calon kepala daerah,” kata Alex.

Menurutnya, biaya politik tersebut juga bukan dikeluarkan secara pribadi dari para calon pejabat, melainkan dari sponsor.

“Biaya itu tidak dikeluarkan dari kantong sendiri. 80 persen mereka mendapatkan sponsor utamanya dari pelaku usaha dari daerah tersebut. Kami survei,” kata Alex.

BACA JUGA:  Hasil Kotak Amal, Kelompok Teroris JI Tanam Pohon Kurma di Lahan Seluas 4 Hektar

Selain itu, kata Alex, para sponsor juga tidak memberikan biaya tersebut secara cuma-cuma, akan tetapi ada harapan memenangkan calon yang didukung.

“Supaya, nanti kalau ikut lelang tender proyek di daerah itu dimenangkan. Atau dimudahkan perizinan untuk mengeruk sumber daya alam. Jadi, tidak gratis,” pungkas Alex. (RBP/GENPI)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru