Usai Diperiksa, Mardani Maming Ditahan KPK Sebagai Tersangka

- Publisher

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani Maming langsung ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka. Foto: OKEZONE

Mardani Maming langsung ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka. Foto: OKEZONE

INIKEPRI.COM – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (28/7/2022), malam.

Penahanan Politikus PDI Perjuangan setelah diperiksa sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA:  Dukungan Masyarakat, Kunci Keberhasilan Program Pencegahan Korupsi

BACA JUGA:

Ketua Umum HIPMI Dicegah ke Luar Negeri, Sudah Tersangka?

Maming selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 21.28 WIB. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK saat menuruni anak tangga lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:  Bupati Meranti Dikabarkan Kena OTT KPK

Maming tampak diborgol dan digiring oleh petugas KPK dari ruang pemeriksaan di lantai dua ke ruang konferensi (konpers) di lantai satu untuk ditampilkan ke publik terkait status tersangka serta konstruksi perkaranya.

BACA JUGA:  Perguruan Tinggi Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:

HIPMI Usul Ijazah Sarjana Bisa Dijaminkan ke Bank

Sebagaimana diketahui, Maming memenuhi janjinya untuk hadir ke KPK dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini. Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, didampingi penasihat hukumnya, Denny Indrayana.

Berita Terkait

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Berita Terbaru