Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Oknum Holywings

- Admin

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunan Kalijaga SH bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia. Foto: Tangkapan Layar

Sunan Kalijaga SH bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – Advokat Sunan Kalijaga SH bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia secara resmi melaporkan terkait dugaan penistaan agama yang Dilakukan oleh salah satu oknum manajemen Holywings, ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/6) dinihari.

Baca Juga :  Gegara 'Sepi' Holywings Bikin Promo 'Muhammad' dan 'Maria', Siapa Beri Ide?

“Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas terpampang nyata, melukai hati umat muslim dan juga umat nasrani,” ujar Sunan Kalijaga SH, dalam video yang diunggahnya di Instagram miliknya.

BACA JUGA:

Holywings Tawarkan Promo Alkohol Untuk Nama Muhammad, Begini Kata Manajemen

Baca Juga :  YLBHI Sebut Konten Promosi Holywings Tak Mengandung Unsur Pidana

Polda Metro Jaya, lanjut dia, sudah menerima laporan tersebut.

“Laporan kami dinihari ini, sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya,” lanjut dia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepridotcom)

Untuk sementara pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang ITE atau pasal 156A KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (MIZ)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru