MUI: Puasa Arafah 9 Juli Tetap Sah, Walau di Mekkah Sudah Idul Adha

- Publisher

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Di tahun 2022 ini, perbedaan perayaan Idul Adha di Indonesia kembali terjadi.

Hal lain adalah, penentuan waktu Idul Adha dari pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi juga berbeda.

Perbedaan penetapan waktu tersebut berdampak pada pergeseran waktu ibadah puasa Arafah. Puasa ini biasanya sehari sebelum Idul Adha dan berbarengan dengan wukuf di Padang Arafah.

BACA JUGA:

Idul Adha 2022 Pemerintah-Muhammadiyah Beda, MUI Beri Imbauan Begini

Persoalannya banyak masyarakat yang mempertanyakan keputusan pemerintah yang ngotot berbeda pelaksanaan perayaan Idul Adhanya. Apalagi perbedaan waktu antara Indonesia dengan Arab Saudi hanya 4 jam dan tidak sampai 12 jam.

BACA JUGA:  Presiden: Tindak Tegas ASN yang Pamer Harta dan Kekuasaan

Kekhawatiran bahwa puasa sunah yang akan berlangsung sehari sebelum perayaan Idul Adha itu menjadi tidak sah. Dan pertanyaan ini banyak tertuju kepada ulama terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dalam hukum Islam, haram menjalankan puasa saat hari raya Idul Adha.

MUI menjawab, perbedaan penentuan waktu yang terjadi di belahan bumi lainnya adalah hal yang biasa terjadi. Hal ini karena ada perbedaan metode penghitungan waktu hijriah.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Direndahkan Ferdinand Hutahaean, Dia bukan siapa-siapa!

“Selain perbedaan metode tersebut, perbedaan kerap terjadi antara satu negara dan negara lain. Terutama jika standard 9 Zulhijah (9 Juli 2022) adalah terjadinya hari wukuf di Padang Arafah,” ujar MUI.

MUI menyarankan agar warga bisa mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Puasa Arafah pada 9 Juli di Indonesia menurut UI tetap bisa berjalan dengan sah karena bagian dari ijtihad yang pembenarannya oleh seluruh ulama. Meski di Mekkah yang bedanya hanya 4 jam sudah menjalankan perayaan Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA:  Mahasiswa Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk Kuliah, Ini Syaratnya

MUI menuliskan, dasar hukumnya adalah pendapat Syafi’iyah bahwa tempat di luar 57 kilometer dari titik Mekah tidak wajib ikut dalam penentuan waktu Idul Adha. Untuk itu, penduduk yang berada di Indonesia bisa mengikuti ketentuan pemerintah terkait penentuan waktu Idul Adha.

“Pendapat Syafi’iyah inilah yang dianut saat ini di Indonesia karena ketentuan lebaran di Mekkah tidak diikuti sebab berbeda tempat terbitnya bulan,” tulis MUI. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru