Asyik! Penumpang Maskapai Lion Air Group Tak Perlu Lagi Check-in di Bandara

- Publisher

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

  1. Calon penumpang tidak perlu antre di area konter check-in bandara.
  2. Fasilitas ini berlaku untuk penerbangan langsung dan tiket lanjutan menggunakan maskapai Lion Air Group.
  3. Layanan City Check-in tersedia selama 24 jam di Lion Air Tower Jakarta, sedangkan di kantor penjualan yang lain menyesuaikan dengan jam operasional.
  4. Calon penumpang bebas pilih tempat duduk tanpa biaya tambahan, selama persediaan tempat duduk masih ada.
  5. Pembelian kuota bagasi tambahan (pre-paid baggage) maksimal 30 kilogram per penumpang, dengan diskon hingga 35 persen.
  6. City Check-in berlaku bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan dengan prioritas tanpa bagasi. Apabila calon penumpang membawa bagasi, maka saat di terminal keberangkatan wajib melaporkan kembali bagasi di konter check-in.
BACA JUGA:  Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Interpol

Syarat menggunakan City Check-in
Ketentuan saat melakukan proses City Check-in Lion Air Group, yaitu:

Berita Terkait

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terbaru