Jasa Tembak Vaksin Ditawarkan di Grup Facebook Kota Batam

- Publisher

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Di beberapa grup Facebook Kota Batam tengah ramai tawaran jasa tembak vaksin yang disebar oleh orang yang tak bertanggung jawab.

BACA JUGA:

COVID-19 Terus Bermutasi, Pemerintah Didorong Pertimbangkan Vaksinasi Dosis ke-4

BACA JUGA:  Naas, Seorang Pria Hilang Tenggelam di Pantai Biru Sehati - Piayu Laut

“Butuh sertifikat vaksin tanpa suntik? Monggo inbox. Terdaftar di Peduli Lindungi. Mau jadi reseller? Ada harga murah. Serius? Inbox atau wa 0882005803891,” tulis pemilik akun Facebook Ridwan Sanjaya, di grup Info Batam, dikutip INIKEPRI.COM, Senin 25 Juli 2022.

BACA JUGA:  Silaturahmi ke Rumah Pemenangan Rudi-Amsakar, Begini Pesan Kapolresta Barelang
Tawaran jasa tembak vaksin. Foto: Tangkapan Layar

Tarif yang dipatok oleh oknum ini mulai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per dosis. Bahkan penawaran spesial Rp600 ribu per tiga dosis.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Harga jelang Iduladha
Tawaran jasa tembak vaksin. Foto: Tangkapan Layar

Saat dihubungi oleh INIKEPRI.COM, untuk mendapatkan sertifikat vaksin tersebut, pelaku hanya membutuhkan NIK saja.

“Proses tidak lama, cuma 10 menit. Pembayaran setelah selesai juga bisa,” kata oknum itu, melalui pesan WhatsApp. (RBP)

Berita Terkait

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Berita Terbaru