Sri Lanka Naikan Tarif Listrik 264%

- Publisher

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Lanka Naikan Tarif Listrik 264%. Foto: Istimewa

Sri Lanka Naikan Tarif Listrik 264%. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk menaikkan tarif dasar listrik di negara itu.

Hal ini terjadi pasca krisis ekonomi yang mengguncang aktivitas warga dan politik di Negeri Ceylon itu.

Dalam keterangan resmi, perusahaan penyedia listrik Dewan Listrik Ceylon (CEB) memutuskan menaikkan tarif hingga 264%.

BACA JUGA:  Pendeta Ini Kentut di Wajah Jemaat untuk Sembuhkan Penyakit

BACA JUGA:

Negara Bangkrut, Wanita di Sri Lanka Barter Hubungan Seks dengan Makanan

Perusahaan yang telah merugi sembilan tahun terakhir itu mengatakan telah mendapatkan izin dari regulator untuk menutup sebagian dari akumulasi kerugiannya sebesar US$ 616 juta atau Rp 9,1 triliun.

BACA JUGA:  1,1 Juta Orang di Afrika Telah Sembuh dari COVID-19, Apa Rahasianya?

“CEB telah meminta kenaikan tarif yang lebih besar lebih dari 800%, tetapi regulator membatasinya hingga maksimum 264%,” kata para pejabat dikutip AFP, Selasa, (9/8/2022).

BACA JUGA:  Negara Bangkrut, Wanita di Sri Lanka Barter Hubungan Seks dengan Makanan

“Dua pertiga dari 7,8 juta rumah tangga yang menggunakan kurang dari 90 kilowatt per bulan akan terpengaruh oleh kenaikan tertinggi, sementara konsumen yang lebih besar akan membayar sekitar 80% lebih banyak,” menurut catatan resmi.

Berita Terkait

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar
Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:15 WIB

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel

Berita Terbaru