Bagan Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 Beredar di Medsos, Rocky Gerung: Seram, Kapolri Harus Klarifikasi

- Publisher

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase INIKEPRI.COM

Kolase INIKEPRI.COM

“Kapolri harus datang untuk menerangkan isu di publik itu harus benar atau salah, setengah benar atau setengah salah. Apalagi ada seolah-olah Kapolri lemah sehingga harus diganti. Beri kesempatan kapolri menerangkan itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu menjadi gaduh.

BACA JUGA:  Polri Pecat Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat

Pasalnya, kematian yang janggal itu melibatkan seorang Ferdy Sambo, pejabat Polri yang disebut-sebut sebagai Kapolri Bayangan dalam tubuh Polri.

Perlawanan Keluarga Brigadir J yang tidak terima dengan skenario Ferdy Sambo (Dugaan pelecehan dan mati karena baku tembak dengan Bharada E) terbuka pada media mengupas kejanggalan kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Pada skenario tersebut Sambo kalah, Bharada E mengakui kebenaran bahwa tidak ada baku tembak dan korban dibunuh atas perintah Sambo.

BACA JUGA:  Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Dan belakangan motif skenario Ferdy Sambo diketahui bohong belaka, Sambo bersama Brigadir RR, Bharada E dan sopir KM dijadikan tersangka namun Polri enggan menyebut detil motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Berita Terbaru