Bagan Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 Beredar di Medsos, Rocky Gerung: Seram, Kapolri Harus Klarifikasi

- Publisher

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase INIKEPRI.COM

Kolase INIKEPRI.COM

“Kapolri harus datang untuk menerangkan isu di publik itu harus benar atau salah, setengah benar atau setengah salah. Apalagi ada seolah-olah Kapolri lemah sehingga harus diganti. Beri kesempatan kapolri menerangkan itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu menjadi gaduh.

BACA JUGA:  Anak Muda ASEAN Berpotensi Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

Pasalnya, kematian yang janggal itu melibatkan seorang Ferdy Sambo, pejabat Polri yang disebut-sebut sebagai Kapolri Bayangan dalam tubuh Polri.

Perlawanan Keluarga Brigadir J yang tidak terima dengan skenario Ferdy Sambo (Dugaan pelecehan dan mati karena baku tembak dengan Bharada E) terbuka pada media mengupas kejanggalan kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Emak-Emak Bakal Dapat BLT

Pada skenario tersebut Sambo kalah, Bharada E mengakui kebenaran bahwa tidak ada baku tembak dan korban dibunuh atas perintah Sambo.

BACA JUGA:  Ini Syarat Mudik di Aturan Terbaru Naik Pesawat, Tak Hanya Tes Antigen dan PCR

Dan belakangan motif skenario Ferdy Sambo diketahui bohong belaka, Sambo bersama Brigadir RR, Bharada E dan sopir KM dijadikan tersangka namun Polri enggan menyebut detil motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru