Waspada Pungli! Ini Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi

- Publisher

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

  • Kendaraan roda 2 atau roda 3 = Rp60.000
  • Kendaraan roda 4 atau lebih = Rp100.000
    Perlu diketahui, angka tersebut belum termasuk denda atau pajak yang mungkin berlaku bagi pemohon.
BACA JUGA:  Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi

Biaya Balik Nama BPKB

Biaya balik nama termasuk dalam aturan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Berikut rincian biaya balik nama dan pembuatan BPKB:

  • BPKB baru roda 2 atau roda 3 = Rp225.000
  • Balik nama BPKB roda 2 atau roda 3 = Rp225.000
  • BPKB baru roda 4 atau lebih = Rp375.000
  • Balik nama BPKB roda 4 atau lebih = Rp375.000 (RP/KOMPAS)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru