Waspada Pungli! Ini Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi

- Publisher

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

  • Biaya Bikin STNK roda 2 atau roda 3 = Rp100.000
  • Biaya Perpanjangan per 5 tahun = Rp100.000
  • Biaya Bikin STNK roda 4 atau lebih = Rp200.000
  • Biaya Perpanjangan per 5 tahun = Rp200.000
BACA JUGA:  Munas MUI Akan Bahas Fatwa Masa Bakti Presiden dan Politik Dinasti

Biaya TNKB

Saat mengurus STNK per lima tahun, pemohon wajib membayar biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pasalnya, pelat nomor lama bakal diganti dengan yang baru.

BACA JUGA:  Sanksi bagi ASN Yang Keluar Kota Saat Libur Nataru

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Plt. Gubernur Kepri : Rancang Samsat Laut Untuk Labuh Jangkar di Kepri

Pajak Kendaraan Mati, Apakah Polisi Berhak Menilang?

Berikut biaya TNKB:

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru