Waspada Pungli! Ini Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi

- Publisher

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komika Soleh Solihun membuat heboh beberapa waktu yang lalu, lantaran membagikan pengalaman kasus pungli yang menimpanya di Samsat.

Berapa sih sebenarnya biaya membuat SIM, STNK, dan balik nama BPKB di Samsat?

BACA JUGA:

Tahun Ini, Polisi Ubah BPKB Jadi Elektronik

BACA JUGA:  Habib Bahar Smith Ditangkap Lagi?

Aturan terkait sudah diatur oleh pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut rincian Biaya pembuatan SIM, STNK dan balik nama BPKB, disarikan dari aturan di atas.

Biaya Penerbitan SIM

BACA JUGA:  Bongkar Aib Aa Gym, Ghaza Sebut Ibunya Makin Di-Bully

Biaya pembuatan SIM baru:

  • SIM A = Rp120.000
  • SIM BI = Rp120.000
  • SIM BII = Rp120.000
  • SIM C = Rp100.000
  • SIM CI = Rp100.000
  • SIM CII = Rp100.000
  • SIM D = Rp50.000
  • SIM DI = Rp50.000
  • SIM Internasional = Rp250.000
    Terkhusus biaya pembuatan SIM C, pemohon wajib membayar biaya asuransi senilai Rp30 ribu, dan biaya cek kesehatan sebesar Rp25 ribu. Dengan demikian, total biaya bikin SIM C adalah sebesar Rp155 ribu.
BACA JUGA:  Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin: Soekanto Bapak Polisi Kita

Biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A = Rp80.000
  • SIM B I = Rp80.000
  • SIM B II = Rp80.000
  • SIM C = Rp75.000
  • SIM C I = Rp75.000
  • SIM C II = Rp75.000
  • SIM D = Rp30.000
  • SIM D I = Rp30.000
  • SIM Internasional = Rp225.000

Biaya Bikin STNK

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru