Bentuk Transparansi, Dinsos Tanjungpinang Pasang Label di Rumah PKM PKH

- Publisher

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Sosial (dinsos) Kota Tanjungpinang melakukan penyemprotan labelisasi di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Foto: Kominfo Tanjungpinang

Dinas Sosial (dinsos) Kota Tanjungpinang melakukan penyemprotan labelisasi di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Foto: Kominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Sosial (dinsos) Kota Tanjungpinang melakukan penyemprotan labelisasi di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemasangan labelisasi yang bertuliskan keluarga pra sejahtera penerima bantuan sosial PKH Kota Tanjungpinang, dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak salah sasaran. 

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyampaikan, ada sebanyak 5.313 rumah KPM PKH yang akan dilakukan pemasangan labelisasi.

“Penyemprotan sudah kita lakukan sejak Rabu (16/11) kemarin. Terget kami, sampai 25 hari ke depan sudah selesai,” kata Fatah, Jumat (18/11/2022).

BACA JUGA :

Dinsos Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Klien Binaan Yayasan Karsa

BACA JUGA:  Dinsos Tanjungpinang Mengalihkan Perawatan Dua Lansia ke Rumah Bahagia KSK

Pelabelan rumah KPM PKH tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan di masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Jadi, labelisasi ini mudah-mudahan memberikan efek jera untuk masyarakat yang memang mampu, tapi dia mau menerima bantuan,” tegasnya.

Untuk penyemprotan ke rumah PKH, pihaknya menerjunkan lima tim yang berbeda tempat di empat kecamatan di kota Tanjungpinang.

“Kita juga dibantu babinsa, bhabinkamtibmas, pendamping PKH, kelurahan, RT, dan RW,” sambung Fatah. 

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tanjungpinang, Lolly Irawaty menuturkan, saat sosialisasi kemarin, sudah ada sekitar 20 KPM yang mundur atau keluar dari kepesertaan PKH, karena dia merasa dirinya sudah mampu.

BACA JUGA:  Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

BACA JUGA :

Klien Binaan Dinsos Tanjungpinang Terima Bantuan dari Baznas

“Nah, selama tiga hari kami melakukan penyemprotan label, ada sekitar 12 KPM yang melakukan graduasi,” sebutnya. 

Ia menegaskan, bagi KPM PKH yang menolak rumahnya dipasangi label, maka secara otomatis akan dicoret dari daftar penerima bansos. 

“Jika ada KPM menolak saat petugas memasang label, yang bersangkutan harus membuat surat penyataan di atas materai. Ini berarti, mereka harus mundur dan tak berhak menerima bansos lagi,” ujarnya. 

Dengan pemasangan label tersebut, siapa saja yang menerima bansos dari pemerintah pusat menjadi transparan, sehingga masyarakat lain juga mengetahui siapa saja yang mendapatkan program PKH. 

BACA JUGA:  Nelayan di perbatasan Malaysia-Singapura Harus Waspadai Cuaca Ekstrem

Pemasangan label yang dilakukan oleh petugas, kata dia, bukan menggunakan stiker, tapi dengan cara disemprot pakai cat, supaya tidak mudah hilang atau lepas. 

“Kalau ada KPM yang rumahnya sudah dipasang label, tetapi sengaja menutup atau menghapusnya, dinsos akan mengusulkan ke pemerintah pusat bahwa keluarga tersebut dihapus sebagai penerima bansos,” ucap Lolly. 

Sebagai informasi, hari ini, Jumat (18/11), petugas melakukan penyemprotan label ke rumah-rumah KPM PKH di wilayah kelurahan Kampung baru, Penyengat, Melayu Kota Piring, dan Tanjungpinang Timur. (DI)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru