Presiden Disuntik Vaksin COVID-19 Booster Kedua di Istana Bogor

- Publisher

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan vaksin booster atau penguat COVID-19 yang kedua di Istana Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 24 November 2022. Foto: Tangkapan Layar Youtube Biro BPMI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan vaksin booster atau penguat COVID-19 yang kedua di Istana Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 24 November 2022. Foto: Tangkapan Layar Youtube Biro BPMI

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan vaksin booster atau penguat COVID-19 yang kedua di Istana Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 24 November 2022.

Dengan penyuntikan vaksin tersebut, artinya Presiden Jokowi telah memperoleh vaksinasi COVID-19 sebanyak empat kali yakni vaksin dosis 1, vaksin dosis 2, vaksin booster 1 dan kini vaksin booster 2.

BACA JUGA:  Budi Arie Setiadi (Wamendes) dan Istri Negatif Corona

BACA JUGA :

TERBARU! Masuk ke Singapura Belum Vaksinasi Lengkap, Tak Harus Karantina

Vaksin yang digunakan oleh Presiden Jokowi dalam booster kedua merupakan vaksin IndoVac yang diproduksi oleh perusahaan milik negara.

BACA JUGA:  Komjen Listyo Sigit: Polisi Tidak Perlu Lakukan Tilang

Berdasarkan pantauan InfoPublik melalui siaran virtual kanal youtube Setpres/BPMI, nampak sejumlah menteri juga ikut melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 booster kedua, juga sejumlah penduduk di sekitar lokasi Istana Bogor, utamanya yang berusia lanjut atau lansia.

BACA JUGA:  Eks Jubir KPK Jadi Pembela Istri Ferdy Sambo

BACA JUGA :

Berkat Kerja Keras, Indonesia Berhasil Ciptakan Vaksin COVID-19 IndoVac

Setelah disuntik vaksin COVID-19, Presiden langsung memberikan keterangan pers yang sebagian besar mengimbau masyarakat khususnya lansia. Untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua dalam waktu dekat. (RBP)

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru