Tak Lagi Perlu ke Kantor Disdukcapil, Begini 5 Cara Cek E-KTP dengan Mudah

- Publisher

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Zaman sudah semakin canggih, untuk mengecek NIK KTP anda tak perlu lagi repot-repot ke kantor Disdukcapil.

Apalagi, hal remeh temeh yang anda ingin lakukan. Misalnya hanya sekedar mau mengecek NIK.

Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sendiri sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah valid.

NIK di KTP sendiri banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan, khususnya terkait mendapatkan pelayanan publik. Misalnya melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, akses ke perbankan, dan lainnya.

Berikut ini cara cek NIK KTP online yang dapat Anda coba terapkan tanpa perlu ke kantor Dukcapil.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Kemnaker Terima 3,5 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji Tahap Ketiga

BACA JUGA :

Ini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP

  1. SMS

Anda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat. Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.

Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999. Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.

  1. WhatsApp
    Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri. Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.
BACA JUGA:  Innalilahi, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Karena Corona

Sebagai contoh: Adi Suryadi/327123456789100/Pancoran Mas, Depok, Kota Depok. Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.

  1. Email

Cara cek NIK KTP online lainnya adalah melalui email. Anda dapat menuliskan data dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke email callcenter.dukcapil@gmail.com.

BACA JUGA :

Fungsi KTP Akan Bertambah jadi NPWP, Siap-siap Ya…!

Akan tetapi, proses cek NIK melalui email membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.

  1. Media sosial
    Media sosial resmi Dukcapil seperti Twitter, Facebook, dan Instagram juga dapat dihubungi untuk mengecek NIK KTP. Anda dapat mengirim pesan secara personal ke direct message (DM) dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.
BACA JUGA:  Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Adapun akun media sosial Dukcapil adalah sebagai berikut:

Facebook: Halo Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: Kemendagri

  1. Call Center
    Cara terakhir adalah menghubungi call center Dukcapil. Anda dapat menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. Jangan lupa siapkan nomor NIK KTP serta NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi.

Menelepon call center sendiri merupakan cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons atau balasan petugas tanpa perlu ke kantor Dukcapil. (RP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru