Tak Lagi Perlu ke Kantor Disdukcapil, Begini 5 Cara Cek E-KTP dengan Mudah

- Publisher

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Zaman sudah semakin canggih, untuk mengecek NIK KTP anda tak perlu lagi repot-repot ke kantor Disdukcapil.

Apalagi, hal remeh temeh yang anda ingin lakukan. Misalnya hanya sekedar mau mengecek NIK.

Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sendiri sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah valid.

NIK di KTP sendiri banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan, khususnya terkait mendapatkan pelayanan publik. Misalnya melamar pekerjaan, daftar BPJS Kesehatan, akses ke perbankan, dan lainnya.

Berikut ini cara cek NIK KTP online yang dapat Anda coba terapkan tanpa perlu ke kantor Dukcapil.

BACA JUGA:  [PROFIL] Nurdin Abdullah, Sang Profesor dengan Sederet Prestasi

BACA JUGA :

Ini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP

  1. SMS

Anda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat. Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.

Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999. Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.

  1. WhatsApp
    Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri. Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.
BACA JUGA:  Anggota Polri Dilarang ke Tempat Hiburan dan Tenggak Miras

Sebagai contoh: Adi Suryadi/327123456789100/Pancoran Mas, Depok, Kota Depok. Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.

  1. Email

Cara cek NIK KTP online lainnya adalah melalui email. Anda dapat menuliskan data dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke email callcenter.dukcapil@gmail.com.

BACA JUGA :

Fungsi KTP Akan Bertambah jadi NPWP, Siap-siap Ya…!

Akan tetapi, proses cek NIK melalui email membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.

  1. Media sosial
    Media sosial resmi Dukcapil seperti Twitter, Facebook, dan Instagram juga dapat dihubungi untuk mengecek NIK KTP. Anda dapat mengirim pesan secara personal ke direct message (DM) dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.
BACA JUGA:  Orasi Pertama, Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak Dimulai Hari Ini

Adapun akun media sosial Dukcapil adalah sebagai berikut:

Facebook: Halo Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: Kemendagri

  1. Call Center
    Cara terakhir adalah menghubungi call center Dukcapil. Anda dapat menghubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. Jangan lupa siapkan nomor NIK KTP serta NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi.

Menelepon call center sendiri merupakan cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons atau balasan petugas tanpa perlu ke kantor Dukcapil. (RP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru