KLHK Rilis Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

- Admin

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Informasi  Dokumen Lingkungan Hidup berbasis geospasial Amdalnet resmi dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses layanan Persetujuan Lingkungan. Foto: Biro Humas KLHK

Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis geospasial Amdalnet resmi dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses layanan Persetujuan Lingkungan. Foto: Biro Humas KLHK

INIKEPRI.COM – Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis geospasial Amdalnet resmi dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses layanan Persetujuan Lingkungan.

“Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment atau AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), juga melalui strategic environmental assessment atau KLHS (kajian lingkungan hidup strategis) dan life cycle assessment, terus dilakukan oleh pemerintah,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam keterangan resmi, Selasa (7/2/2023).

Siti Nurbaya mengatakan, percepatan layanan persetujuan lingkungan merupakan langkah strategis KLHK sebagai implikasi atas terbitnya UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Menkominfo Dorong Anak Muda Terus Berinovasi di Bidang Digital

Dalam hal ini, proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009, diiringi dengan pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I, Badan Standarisasi dan Instrumen LHK (BSI).

“Langkah sistematis ini secara teknis rinci akan terus kita kembangkan,” kata Menteri Siti.

Penggunaan Amdalnet menjadi sangat mendesak dan penting unutk menghadapi tantangan terhadap isu dalam proses persetujuan lingkungan secara konvensional.

Baca Juga :  Presiden Bagikan Modal Kerja Darurat untuk UMK

Tantangan tersebut antara lain lamanya proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang dirasa mahal serta kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan, dan peningkatan jumlah permohonan persetujuan lingkungan di kewenangan pusat yang cukup signifikan.

“Penggunaan Amdalnet sebagai ‘tools’ pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel,” jelas dia.

Lebih lanjut Menteri LHK menjelaskan, Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet akan memberikan tujuh manfaat antara lain: (1) Memberikan kemudahan proses pelayanan dokumen lingkungan hidup bagi setiap orang; (2) Memberikan kemudahan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan hidup; (3) Percepatan proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup; (4) Memberikan kemudahan pelacakan dokumen, informasi dan data penting dalam membantu proses kegiatan penilaian dan pemeriksaan dokumen; (5) Memberikan kemudahan pelacakan dokumen bagi masyarakat, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, dan pemerintah terkait proses penerbitan persetujuan lingkungan; (6) Membantu para pengambilan keputusan dalam penentuan kelayakan/ketidaklayakan lingkungan hidup terhadap suatu rencana usaha dan/atau kegiatan; dan (7) Memberikan fasilitasi keterbukaan informasi publik atau transparansi dalam proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup yang akuntabel. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB