KPK Ingatkan Inspektorat Jenderal KL Perkuat Komitmen Cegah Penyimpangan

- Publisher

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengingatkan inspektorat jenderal kementerian/lembaga (KL) untuk tidak melakukan penyimpangan dalam mengawal program kerja KL masing-masing.

“Komitmen dari para inspektorat jenderal yang memahami bawah tugasnya mengawal program kementerian/lembaga masing-masing, di mana salah satu kawalan yang sangat diperlukan adalah agar tidak menyimpang. Penyimpangan itu sesungguhnya adalah korupsi,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Rabu (5/4/2023).

BACA JUGA :

KPK Ingatkan 33 Ribu Wajib Lapor LHKPN Segera Penuhi Kewajibannya

Untuk membahas hal tu KPK ikut serta Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Penguatan Inspektorat Jenderal/Inspektorat/Pengawas Internal Kementerian/Lembaga Pelaksana Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat yang diikuti 150 peserta yang berasal dari inspektorat jenderal dan pengawas internal kementerian/lembaga.

BACA JUGA:  Demi Raih Status WTP, Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau

Selain mengingatkan perlunya memperkuat komitmen dalam melakukan pengawasan, Ghufron menyebut kebersamaan juga menjadi hal penting lainnya bagi inspektorat jenderal, inspektorat dan pengawas internal kementerian/lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kebersamaan ini menjadi penting saat hambatan yang ditemui melibatkan lintas kementerian. Walau kita memiliki struktur, tugas dan fungsi masing-masing, ada kalanya hambatannya itu terjadi melibatkan lintas kementerian. Kondisi itu bisa diatasi dengan kebersamaan, diselesaikan bersama oleh antar inspektorat jenderal, inspektorat dan pengawas internal kementerian/lembaga,” ujar Ghufron.

BACA JUGA:  Mengenal e-KTP Digital, Begini Syarat Mendapatkannya

Program Stranas PK dalam pelaksanaannya senafas dan satu komitmen yaitu memiliki dan memfungsikan struktur organ inspektorat untuk mengawal program-program di kementerian lembaga tercapai. Ghufron memaparkan di 2023-2024, Stranas PK memprogramkan 15 aksi yang salah satunya berkaitan dengan kementerian, yaitu penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan. Aksi penguatan Apip ini merupakan aksi ke 12 dari 15.

BACA JUGA:  Dear Rizieq Shihab, Dimana? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA :

Ini Rekomendasi KPK Terkait Dana Transfer Daerah

Sementara itu program Stranas PK 2023-2024 terdiri dari tiga fokus dan 15 aksi. Fokus pertama adalah perizinan dan tata niaga, kedua keuangan negara dan terakhir penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Kami berharap Stranas PK itu tidak hanya dilaksanakan dalam tataran administrasi atau formalitas. Harus didasari dengan sebuah komitmen, bahwa melaksanakan Stranas PK adalah menjadi bagian dari tools untuk menyukseskan dan mencapai target dari kementerian/lembaga,” pungkas Ghufron. (DI)

Berita Terkait

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terbaru