Bimbingan Perkawinan Jadi Program Wajib Calon Pengantin

- Publisher

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:SHUTTERSTOCK

Ilustrasi. Foto:SHUTTERSTOCK

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyrakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan program KUA paling fundamental.

Menurutnya, Bimwin dapat mengubah cara pandang dan perilaku calon pengantin untuk lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan.

BACA JUGA :

Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Ini Besarannya

Terkait itu, Dirjen mengungkapkan, ke depan, Bimwin harus menjadi program wajib bagi calon pengantin. “Tolong diskusikan apakah memungkinkan, tahun depan, atau tahun depannya lagi, Bimwin diwajibkan bagi calon pengantin,” ujarnya dalan siaran resmimya yang diterima INIKEPRI.COM, Minggu (9/4/2023).

BACA JUGA:  Hore! Bioskop Seluruh Indonesia Kembali Beroperasi Mulai 29 Juli

Menurutnya, persoalan makro keluarga di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut dapat memengaruhi ketahanan keluarga hingga berdampak pada ketahanan nasional.

Tingginya angka perceraian, pernikahan dini yang masif, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat diatasi dengan Bimwin.

Dikatakan Dirjen, Bimwin merupakan intervensi yang sangat penting. Bimwin, imbuhnya, dapat memberi dampak yang diharapkan tentang mitigasi persoalan keluarga. “Bimwin, the most powerful instrument,’ jelas Dirjen.

“Kita harus terus melakukan langkah-langkah inovatif untuk mencapai target. Kita harus mengakses kapasitas kita. Kita harus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, misalnya dengan Ormas Islam dan lembaga perguruan tinggi. Kita harus membangun kemitraan strategis yang berpotensi membantu,” sambungnya.

BACA JUGA:  Lagi, IDI Sampaikan Kabar Duka

Ia menambahkan, seluruh stakeholder di KUA harus menyuarakan pada masyarakat bahwa KUA memiliki beragam jenis layanan yang bermutu dan berdampak. Menurutnya, titik akhir dari revitalisasi KUA yaitu menjadi instrumen yang sentral, powerful dalam mengatasi sejumlah persoalan fundamental keluarga dengan intervensi program yang dilakukan.

BACA JUGA :

Dukungan Masyarakat, Kunci Keberhasilan Program Pencegahan Korupsi

“Kita memberikan layanan yang sangat banyak, tetapi orang lain belum tentu mengetahui layanan itu. Walaupun mengetahui, tapi tidak proporsional. Tugas kita semua untuk menyebarkan kepada masyarakat bahwa layanan KUA banyak sekali, agar mereka punya perhatian pada KUA,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Viral!!! Ibu Ini Sukses Bikin Kelimpungan Polisi Di Tengah Wabah Corona

Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA yang digelar selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (8-10/4/2023) itu juga dihadiri Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid, dan Kasi Bimas Islam seluruh Indonesia. (RP)

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru