Singapura Siap Buka lagi Impor Karkas Babi dari Pulau Bulan

- Publisher

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menanggapi adanya temuan kasus demam babi Afrika (African Swin Fever/ASF) pada ternak babi dari peternakan di Pulau Bulan yang di ekspor ke Singapura, Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan pihaknya telah melakukan diskusi dengan pihak Singapura mengenai hasil investigasi dari kedua belah pihak, dan membahas langkah selanjutnya terkait ekspor Babi dari Pulau Bulan.

BACA JUGA :

Nilai Ekspor Babi dari Pulau Bulan Capai Rp785 M

“Pertemuan antara Otoritas Veteriner Nasional Indonesia dengan Otoritas Pangan Singapura (Singapura Food Agency/SFA) telah kita laksanakan pada 28 April 2023 secara daring melalui aplikasi zoom meeting,” kata Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah melalui Siaran Persnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

“Pada prinsipnya mereka menyatakan siap membuka kembali impor babi dalam bentuk karkas dari Pulau Bulan, Indonesia,” ungkap Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan hal tersebut menjadi kabar baik bagi Indonesia. “Walaupun untuk sementara ekspor babi hidup dari pulau bulan ditutup karena ASF, tapi ke depan potensi ekspor dalam bentuk karkas masih sangat terbuka,” terangnya.

BACA JUGA:  Sesuaikan Harga Minyak Dunia, Pertamina Turunkan Harga BBM di Awal 2024

Menurutnya, pihak Singapura sangat terbuka untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis agar ke depan ekspor babi hidup dapat kembali berjalan, mengingat Pulau Bulan merupakan penyuplai terbesar kebutuhan babi bagi Singapura.

Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan, selain dalam bentuk karkas, selanjutnya masih ada kemungkinan ekspor dapat dilakukan dalam bentuk babi hidup, namun dengan kondisi khusus setelah lolos pemeriksaan kesehatan hewan.

Sistem Sub-Kompartemen Peluang untuk Buka Kembali Ekspor Ternak Babi ke Singapura

Sementara itu, Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian selaku Otoritas Veteriner Nasional Indonesia menyampaikan, pihaknya telah bergerak cepat mengirimkan tim investigasi ke peternakan babi di Pulau Bulan dan menindaklanjuti adanya temuan kasus ASF di Pulau Bulan tersebut.

“Tim investigasi ke Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mulai kami turunkan mulai 24 April hingga 28 April 2023,” kata Nuryani.

Tim Investigasi yang terdiri dari staf Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Veteriner Bukittinggi, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Pinang melakukan koordinasi dengan perusahaan yang diikuti dengan investigasi dan pengambilan sampel.

BACA JUGA:  Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin: Soekanto Bapak Polisi Kita

“Dari hasil Laboratorium Veteriner Kementan di Bukittinggi mengkonfirmasi memang ditemukan adanya kasus ASF di salah satu perusahaan peternakan yang berdampak terhadap penutupan impor babi hidup dari Pulau Bulan ke Singapura,” ungkap Nuryani.

“Tim kami saat ini juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Veteriner Provinsi Kepri dan telah dilakukan pembatasan lalu lintas babi hidup dan produknya dari Pulau Bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan depopulasi, disposal dan disinfeksi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nuryani menegaskan, Kementerian Pertanian sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan kejadian kasus ASF di Pulau Bulan tersebut dengan penetapan peternakan menjadi Kompartemen Bebas ASF.

“Kita telah melakukan pendampingan dan penilaian terkait implementasi biosekuriti dan manajemen kesehatan hewan di Pulau Bulan, sehingga kemudian status kompartemen bebas ASF kita berikan,” kata Nuryani.

BACA JUGA:  Penyandang Disabilitas Berhak Dapat SIM D, Begini Syaratnya

Nuryani menjelaskan, Kementan bahkan telah menyetujui adanya 22 unit di dalam peternakan di Pulau Bulan sebagai sub-kompartemen bebas ASF, sehingga apabila ada salah satu unit perusahaan terkena ASF, unit lain yang tidak terkena masih dapat melanjutkan ekspor ke Singapura.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan unit perusahaan yang terkena tersebut untuk lebih meningkatkan penerapan biosekuriti dan rencana kontinjensi saat ada kasus sebelum mengajukan kembali sebagai kompartemen bebas ASF, serta melakukan Tindakan Mitigasi dan Linimasa Ekspor,” ungkap Nuryani.

Menurutnya, perusahaan tersebut sangat koperatif dan telah menindaklanjuti dengan menerapkan kontingensi plans (rencana kontingensi) yaitu melakukan culling pada unit produksi, melakukan proses pembersihan dan desinfeksi pada unit yang telah selesai dilakukan culling sesuai Standar Operasional Prosedur Kompartemen.

“Kita upayakan dengan penerapan sistem sub-kompartemen bebas ASF, maka Indonesia bisa lebih mudah terbebas dari virus ini,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terbaru