Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi Terkait Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI

- Admin

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan. Foto: Humas Kominfo

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memanggil pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi KemenkumHAM), untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kebocoran data paspor 34.900.867 Warga Negara Indonesia (WNI).

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (7/7/2023).

Menurut Dirjen Semuel, Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah menggelar investigasi awal, baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

Dari investogasi awal itu, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan data pribadi yang ditawarkan oleh Hacker itu dengan data paspor.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan, namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya lima tahun,” kata Semuel.

Dirjen Semuel menyatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadinya kebocoran.

Selain akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kementerian Kominfo juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data.

Baca Juga :  Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin Miliki Kekayaan Ratusan Milyar

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data pribadi WNI dari data paspor atau imigrasi dan segera menurunkan tim investigasi untuk melakukan penanganan.

“Itu bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran pelindungan data pribadi lainnya. Berdasarkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik yang ditangani sebanyak 65 PSE Privat dan 33 PSE Publik,” tuturnya.

Baca Juga :  OTT KPK Guncang Kabinet Prabowo–Gibran: Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicokok!

Sejak 2019 hingga 2023, Kementerian Kominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi yang artinya memang terjadi pelanggaran dan 19 kasus telah diberikan rekomendasi perbaikan.

“Itu terjadi pelanggaran, tetapi pelanggaran ringan yang perlu meningkatkan tata kelola dan sistem penanganan pelindungan data pribadi,” imbuh Dirjen Aptika Kominfo.

Dari semua kasus itu, Kementerian Kominfo mengidentifikasi adanya 33 kasus bukan merupakan pelanggaran PDP dan 23 kasus sisanya sedang dalam proses penanganan. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB