Jatuh Tempo 31 Juli, BPPRD Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB untuk Hindari Denda 2 Persen

- Publisher

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2023 pada tanggal 31 Juli 2023.

Untuk itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 nya, guna menghidari denda 2 persen setiap bulannya.

BACA JUGA :

Begini Cara Mengurus Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Lengkapi Syarat Berikut Ini

“Kami ingatkan masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 nya, karena tenggat waktu pembayaran berakhir 31 Juli mendatang,” ucap Said Alvie, Minggu (16/7/2023).

Dijelaskan Alvie, surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 ini, telah diserahkan ke masyarakat melalui RT di setiap kelurahan.

“Apabila sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum menerima SPPT PBB P2 nya agar segera menginformasikan ke BPPRD Kota Tanjungpinang”, ucapnya.

BACA JUGA:  Mantap! Indonesia Resmi Tolak Klaim China di Laut China Selatan

Sebagai OPD pengelola pajak daerah khususnya PBB-P2, Alvie meminta masyarakat apabila ada data SPPT PBB-P2 yang tidak valid atau tidak sesuai diharapkan dapat menyampaikan langsung ke BPPRD untuk dilakukan perbaikan data tersebut.

Pembayaran PBB-P2 ini, kata Alvie, bisa dilakukan melalui E- Commerce, E-Chanel, QRIS Bank Riau Kepri, BTN, Loket BPPRD, di Mobil Keliling dan Mall Pelayanan Publik ( MPP ).

BACA JUGA :

Beredar Informasi PBB Gratis, Azmansyah: Itu Bukan Kebijakan Batam

“Pembayaran melalui sistem ini lebih efektif, bisa dilakukan dengan transaksi non tunai secara elektronik. Di samping memudahkan masyarakat dan tidak perlu mengantri karena bisa dilakukan di mana pun,” terang dia.

BACA JUGA:  Senam Sehat PKK Tanjungpinang, Efa Ajak Kader Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

Alvie menyebut, pencapaian realisaai PBB-P2 per 30 Juni 2023 sebesar Rp4 miliar dari target Rp31 miliar lebih. Meski, jumlah tersebut belum tercapai dari target yang ditetapkan pada APBD 2023. Namun, kami tetap optimis dan akan terus berupaya agar terealisasi penerimaannya di bulan-bulan selanjutnya.

“Meski begitu, masyarakat Kota Tanjungpinang mendekati jatuh tempo berbondong – bondong melakukan pembayaran pajak nya,” pungkasnya.

BPPRD Kota Tanjungpinang, lanjut Alvie, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak khususnya PBB – P2 atas pembayaran pajak yang tepat waktu. Dengan demikian, target yang telah ditetapkan pada APBD tahun 2023 dapat terealisasi.

“Tentunya, terealisasinya penerimaan pajak PBB-P2 ini tidak terlepas daripada kepatuhan masyarakat sebagai wajib dalam membayar pajak daerahnya,” ujarnya.

Seperti arahan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma beberapa waktu lalu. Beliau menekankan agar pelayanan kepada wajib pajak terus dimaksimalkan, baik dari sisi data maupun penerimaan pajaknya.

BACA JUGA:  40.000 Masker Dibagikan Serentak di Kota Tanjungpinang

Wali Kota juga mengingatkan BPPRD untuk selalu melayani masyarakat secara prima dan memberikan rasa nyaman.

Selanjutnya, Wali Kota juga berharap kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar segera melakukan pembayaran PBB-P2. Menurutnya, pajak yang dibayar ini untuk kelangsungan pembangunan di kota yang kita cintai ini.

Wali Kota Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat sebagai wajib pajak atas partisipasinya dalam pembayaran pajak daerah.

“Kami bersama BPPRD terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kota ini dari segi penerimaan daerah, mohon dukungan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk membayar pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah,” ucapnya. (DI)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Berita Terbaru