Rohingya Diusir, Menko Polhukam Ingatkan saat Tsunami Aceh

- Admin

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah imigran etnis Rohingya berada di depan pagar Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/12/2023). Sejumlah 137 orang imigran Rohingya terlantar di depan Kantor Gubernur Aceh setelah mendapat penolakan warga dari beberapa tempat mulai dari Gampong Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, hingga lokasi camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. Foto: ANTARA/Khalis Surry/YU

Sejumlah imigran etnis Rohingya berada di depan pagar Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/12/2023). Sejumlah 137 orang imigran Rohingya terlantar di depan Kantor Gubernur Aceh setelah mendapat penolakan warga dari beberapa tempat mulai dari Gampong Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, hingga lokasi camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. Foto: ANTARA/Khalis Surry/YU

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi aksi mahasiswa Aceh yang mengusir paksa pengungsi Rohingya pada Rabu (27/12/2023).

Mahfud menyinggung bantuan internasional ketika terjadi bencana tsunami Aceh pada 2004.

Menurut Mahfud, banyak negara yang mengulurkan bantuan kepada Aceh ketika provinsi  itu terdampak tsunami.

“Aceh dulu terserang Tsunami berbagai dunia, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong, masak sekarang tidak mau nolong, kan begitu, ya kita tolong,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya,, Kamis (28/12/2023).

Mahfud menegaskan, meskipun Indonesia sebenarnya tak terikat dengan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi, tetapi menurutnya, bangsa ini harus punya rasa kemanusiaan.

Baca Juga :  Selama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Kondisi Nasional Aman Terkendali

BACA JUGA:

Bakamla Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

“Kita sendiri tidak terikat dengan konferensi PBB tentang pengungsi yang kemudian membentuk UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) komisi tinggi PBB tentang pengungsi, kita tidak terikat dengan itu. Tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin membiarkan orang yang diusir dari negerinya hingga terkatung-katung.

Untuk itu, Indonesia harus memberikan pengungsian sementara bagi Rohingya.

“Orang kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya daripada terkatung-katung, lalu kita tampung dulu sementara. Nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” katanya.

Sebelumnya, terjadi demonstrasi sekelompok mahasiswa di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang merupakan lokasi penempatan sebanyak 137 pengungsi Rohingya. Para pengungsi ini awalnya mendarat di Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  Saat Soekarno Dibujuk Dua Pengusaha, Serahkan Kekuasaan ke Soeharto

Dalam video yang beredar luas di media sosial, sekelompok mahasiswa menerobos barikade di basemen dan berlarian dengan beringas. Sejumlah pengungsi saat itu sedang menggelar salat zuhur ketika mahasiswa menyerbu masuk.

Sikap para mahasiswa, gabungan dari sejumlah kampus seperti Al-Washliyah, Universitas Abulyatama, Bina Bangsa Getsempena, dan Universitas Muhammadiyah Aceh itu membuat sejumlah pengungsi menangis histeris dan panik.

Mereka bahkan secara terang-terangan melakukan sentuhan fisik dengan cara menarik paksa pengungsi.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Harus Tahu Program Baru Kementerian ATR/BPN, Mau Diterapkan Tahun 2023 Ini!

Sementara itu, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengecam aksi pengusiran paksa yang dilakukan oleh mahasiswa di Aceh.

Menurut UNHCR, aksi pengusiran itu tidak terlepas dari ujaran kebencian, misinformasi dan kampanye negatif di dunia maya yang telah terkoordinasi.

“Massa menerobos barisan polisi dan secara paksa menaikkan 137 pengungsi ke dalam dua truk, dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh, insiden itu membuat pengungsi kaget dan trauma,” kata UNHCR, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2023).

Menurut UNHCR, Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar – negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. (RP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB