Ini Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Periode 2023

- Admin

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung RI Bidang Tindak Pidana Khusus. Foto: Dok. Puspenkum

Gedung Kejagung RI Bidang Tindak Pidana Khusus. Foto: Dok. Puspenkum

INIKEPRI.COM – Sepanjang 2023, Kejaksaan telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu aparat penegak hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus.

Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Kejagung Jelaskan Pertimbangan Tuntutan Pembunuhan Brigadir Yosua

BACA JUGA:

Kejagung Jelaskan Pertimbangan Tuntutan Pembunuhan Brigadir Yosua

Kemudian, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.

“Sepanjang 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani beberapa perkara dengan total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara diantaranya senilai Rp29.983.884.854.798, USD 5.394.020, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000, dan PF56,” kata Sumedana dalam keteranganya, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga :  Buron Sejak 2011, Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Desa Bakong Ditangkap Kejagung di Batam

Kemudian, penanganan perkara tindak pidana korupsi pada bidang Tindak Pidana Khusus diantaranya penyelidikan sebanyak 1.674 perkara, penyidikan 1.462 perkara, penuntutan 1.766 perkara, dan eksekusi 1.699 perkara.

Sedangkan untuk penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735 dengan pra-penuntutan 104 perkara perpajakan, penuntutan 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU, serta ksekusi sebanyak 63 perkara.

Baca Juga :  Gatot Goreng PKI Lagi, Agum Gumelar: Ambisi Politik, You Kan Mantan Panglima TNI

Lalu, penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU sebesar Rp5.138.146.370 dengan rincian, pra-penuntutan 210 perkara kepabeanan dan cukai, penuntutan 239 perkara kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU, serta eksekusi 210 perkara.

Untuk pengembalian keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU dengan rincian denda sebesar Rp13.103.684.273,32, uang pengganti sebesar Rp211.377.000, hasil lelang sebesar Rp1.520.419.356, dan biaya perkara sebesar Rp671.500. (RBP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB