Butuh Adaptasi Tenaga Kerja Indonesia terhadap Era Digitalisasi

- Publisher

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti dan Pengamat Ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi mengatakan yang dibutuhkan saat ini adalah investasi. Foto: Tangkapan Layar Youtube FMB9

Peneliti dan Pengamat Ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi mengatakan yang dibutuhkan saat ini adalah investasi. Foto: Tangkapan Layar Youtube FMB9

INIKEPRI.COM – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryantono mengatakan saat ini proses industrilisasi 4.0 yang serba digital, bahwa adanya pergeseran transformasi.

Saat tayangan Pemilu 2024: Strategi Perluas Lapangan Kerja yang ditayangkan di Youtube FMB9 pada Senin (5/2/2024) Nunung mengatakan karena itulah dibutuhkan kesiapan dalam pekerjaan-pekerjaan yang berpotensi akan menjadi suatu pekerjaan baru.

“Namun membutuhkan jangka waktu yang relatif lama yang perencanaannya tidak bisa satu hingga dua tahun. Membutuhan road map jangka menengah hingga jangka panjang,” kata Nunung.

BACA JUGA:  Menhan Nilai Pembahasan UU Cipta Kerja Tak ada Masalah

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Darwoto mengatakan apa yang dilakukan Kemenko PMK melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68/2022 sangat bagus, namun menurutnya belum terimplemetasi secara maksimal terutama pada pendidikan.

BACA JUGA:

UU ASN Akhiri Masalah Tenaga Honorer

“Kolaborasi dunia usaha dengan Kementerian sudah terjalin dengan baik sesuai Perpres tersebut. Persiapan SDM secara kompetensi dilihat dari tiga aspek, yaitu skill, knowledge, dan attitude,” kata Darwoto.

BACA JUGA:  Waspadai Masker Medis Palsu, Begini Cara Mengeceknya

Lanjutnya, jangan hanya fokus pada skill saja namun attitude dilupakan. Karena jika attitude sudah terbentuk dengan baik, maka adaptasi terhadap perubahan yang ada akan mudah diterima tenaga kerja.

“Fokus dunia usaha saat ini adalah ketika membutuhkan tenaga kerja, harus sudah siap di pasar kerja. Hal yang dibutuhkan diera digital ini adalah sistem digitalisasi terhadap informasi pasar kerja,” kata Darwoto.

Peneliti dan Pengamat Ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi mengatakan Indonesia belum maksimal memanfaatkan bonus demografi. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah investasi.

BACA JUGA:  Kemendagri Pastikan Tidak Ada NIK Ganda

“Tidak hanya infrastruktur, tapi investasi asing dan investasi dalam negeri. Pengurusan izin menjadi salah satu hambatan masuknya investasi,” kata Tadjuddin.

Menurutnya, investasi tidak masuk karena beberapa hal. Pertama masalah pengurusan izin, kedua kondisi politik Indonesia tidak stabil, dan ketiga kompetensi SDM Indonesia belum memadai untuk mangisi peluang kerja yang sudah masuk dalam era digital. (DI)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru