INIKEPRI.COM – Selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga 2024, Indonesia telah banyak melakukan pengembangan infrastruktur transportasi udara yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah 3TP (terluar, terpencil, tertinggal, dan perbatasan).
“Pembangunan infrastruktur transportasi udara di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan, di antara pencapaian utama yang telah dicapai adalah pembangunan 27 Bandara Baru,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Kristi Endah Murni sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (10/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam periode itu, menurut Kristi, Indonesia berhasil memperluas jaringan bandara dengan membangun bandara di seluruh wilayah, termasuk di daerah 3TP. “Hal ini telah meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar Kristi.
Adapun 27 Bandar Udara baru yang dimaksudkan itu antara lain:
1. Bandara Letung Anambas, Kepulauan Riau;
2. Bandara Tambelan, Kepulauan Riau;
3. Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Kalimantan Tengah;
4. Bandara Maratua, Kalimantan Timur;
5. Bandara Morowali, Sulawesi Tengah;
6. Bandara Siau, Sulawesi Utara;
7. Bandara Miangas, Sulawesi Utara;
8. Bandara Koroway Batu, Papua;
9. Bandara Kertajati, Jawa Barat;
10. Bandara Tebelian, Kalimantan Barat;
11. Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kalimantan Timur;
12. Bandara Buntu Kunik, Sulawesi Selatan;
13. Bandara Kabir, Nusa Tenggara Timur;
14. Bandara Namniwel, Maluku;
15. Bandara Werur, Papua;
16. Bandara Rokot Sipora, Sumatera Barat;
17. Bandara Ngloram, Jawa Tengah;
18. Bandara Siboru, Papua Barat;
19. Bandara Nabire Baru, Papua Tengah;
20. Bandara Kediri, Jawa Timur;
21. Bandara Singkawang, Kalimantan Barat;
22. Bandara Banggai Laut, Sulawesi Tengah;
23. Bandara Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara;
24. Bandara Mandailing Natal, Sumatera Utara; dan
25. Bandara Pohuwato, Gorontalo;
26. Bandara Kulon Progo, Yogyakarta;
27. Bandara Sobaham, Yahukimo.
Dari 27 bandar udara di atas, terdapat Bandara Sobaham yang sedang proses pembangunan dan akan selesai pada akhir tahun ini.
Selain pembangunan bandara baru, juga telah dilakukan rehabilitasi dan pengembangan fasilitas bandara, dengan tujuan untuk meningkatkan standar layanan dan keselamatan penerbangan.
Fasilitas-fasilitas baru dan ditingkatkan seperti landas pacu yang diperpanjang, terminal yang diperluas, dan berbagai rehabilitasi lainnya. Setidaknya terdapat 64 bandara yang direhabilitasi dan dikembangkan.
“Pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara bertujuan meningkatkan aksesibilitas ke daerah 3TP. Selain itu, Pemerintah berharap pembangunan dan pengembangan itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang sebelumnya terpinggirkan. Ini menciptakan peluang investasi baru, menggerakkan sektor pariwisata, dan memperluas pasar bagi produk-produk lokal,” tuturnya.
Kristi juga menambahkan, infrastruktur transportasi udara juga memiliki dampak positif secara sosial dengan memfasilitasi akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial lainnya di daerah terpencil. Hal ini membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur transportasi udara juga berkontribusi pada peningkatan keamanan, baik dalam hal transportasi barang maupun mobilitas manusia. Dengan menyediakan sarana transportasi yang lebih aman dan efisien, Pemerintah dapat memperkuat kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional.
“Dengan berbagai pencapaian dan manfaat tersebut, pembangunan infrastruktur transportasi udara di Indonesia akan terus menjadi salah satu prioritas utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan secara merata di seluruh pelosok negeri,” pungkasnya.
Penulis : RP
Editor : IZ