Tampilan Surat Izin Mengemudi Berubah

- Admin

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. Foto: Humas Polri.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. Foto: Humas Polri.

INIKEPRI.COM – Korps Lalu Lintas Korlantas Kepolisian RI (Polri) mengumumkan adanya perubahan tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan. Hal itu dalam rangka menyesuaikan penerapan kebutuhan SIM Internasional.

“Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga :  Ketua KPU: Pilkada Tetap Desember 2020, Tidak Akan Mundur Lagi

Menurut Yusri, perubahan tampilan SIM dilakukan karena dalam pemberlakuan SIM Internasional ada banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia.

Sementara itu, penerapan dan penggunaan SIM Internasional di luar negeri mesti pula memperlihatkan SIM dalam negerinya.

Menurut dia, perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.

Namun demikian, Korlantas Polri menunggu habisnya material SIM lama yang masih tersedia.

Baca Juga :  Siapa Presiden Indonesia yang Paling Kaya? Berikut Rinciannya

“Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” ungkap Yusri.

SIM Indonesia mulai 1 Juni 2025, juga bisa digunakan di delapan negara ASEAN.

Dengan begitu, para pengendara asal Tanah Air, tak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat melakukan perjalanan di negara Asia Tenggara tersebut.

Baca Juga :  MUI Kaji Fatwa Ganja untuk Medis

Berdasarkan keterangan yang diunggah di akun instagram @tmcpoldametro, negara ASEAN yang sudah mengakui SIM Indonesia, adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, penerakan NIK sebagai nomor SIM, menandai langkah maju dalam hal integrasi dokumen.

“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP,” jelas Yunus.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB