Siapa Presiden Indonesia yang Paling Kaya? Berikut Rinciannya

- Publisher

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Presiden RI dari masa ke masa. Foto: Instagram @kelaskita

7 Presiden RI dari masa ke masa. Foto: Instagram @kelaskita

INIKEPRI.COM – Seorang presiden di Indonesia memiliki ketentuan tersendiri untuk gajinya. Hal itu telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Kapolri Tinjau Bandara Soetta, Ini Pesannya

Namun, dari tujuh presiden yang telah menjabat di Indonesia, ternyata mereka tidak memiliki harta kekayaan yang setara.

BACA JUGA:  Jelang Pensiun, Mantan Kapolda Kepri ini Dimutasi Ke Mabes Polri

Mulai dari sosok pendiri bangsa, Soekarno hingga yang saat ini masih menjabat, Joko Widodo memiliki besaran kekayaan yang beragam, meskipun penggajiannya telah diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA:  Anies Minta Pemotor Hormati Pesepeda, Netizen Geram!

Berikut Harta Kekayaan Presiden Indonesia

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru