KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri

- Admin

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area yang rentan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pun, mengungkapkan tiga area risiko korupsi terbesar yang terjadi di lingkungan PTN Foto: Dok KPK

Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area yang rentan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pun, mengungkapkan tiga area risiko korupsi terbesar yang terjadi di lingkungan PTN Foto: Dok KPK

INIKEPRI.COM – Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area rawan praktik korupsi. Berdasarkan asesmen mandiri dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga area dengan risiko korupsi tertinggi, yaitu publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan. Asesmen itu melibatkan 137 PTN di seluruh Indonesia.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyatakan pentingnya integritas di sektor pendidikan, mengingat PTN seharusnya menjadi pilar penanaman nilai kejujuran dan antikorupsi. Dian menyayangkan bahwa sektor pendidikan, yang seharusnya mendorong etika dan keadilan, justru masih rentan terhadap korupsi.

Baca Juga :  Jumat, 21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama

“Kampus adalah mitra strategis KPK, karena itu penguatan integritas di lingkungan PTN sangat penting,” ujarnya pada Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2024).

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023 mengungkapkan bahwa terdapat 30 kasus korupsi di sektor pendidikan yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum, menjadikan sektor ini masuk dalam lima besar kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Dian menegaskan, demi menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar bebas dari korupsi, seluruh elemen, termasuk sivitas akademika di Unhas dan UIN Alauddin, perlu bersinergi dan berkomitmen.

Baca Juga :  KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam, Terkait Kasus Andhi Pramono

KPK terus mendorong integritas PTN melalui program PIEPTN yang berfokus pada dua strategi utama:

Penguatan Tata Kelola Kampus: Menciptakan prosedur dan kebijakan yang mendukung integritas di setiap aktivitas akademik dan non-akademik di PTN.
Pemberdayaan Jejaring Antikorupsi: Mengaktifkan peran jejaring pendidikan untuk mendukung dan memperkuat zona integritas di setiap perguruan tinggi.
Menurut Dian, langkah-langkah ini diharapkan mampu membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kampus. Hal ini tak hanya memperkuat integritas, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan PTN dalam berbagai bidang. “KPK mendukung perguruan tinggi membangun zona integritas, yang akan meningkatkan tata kelola di sektor kampus dan memberikan contoh baik dalam manajemen lembaga pendidikan,” tambah Dian.

Baca Juga :  PNS Diizinkan Lagi Lakukan Perjalanan Dinas, Ini Syaratnya

Melalui inisiatif itu, KPK berharap dapat memberdayakan kampus untuk menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, menciptakan lulusan berintegritas tinggi, sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB